TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) meminta pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mempercepat perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi pemilih pemula.
Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif, seiring akan dilangsungkannya hari pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu (14/2/2024).
Selain fokus pada pengawasan terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi terjadi di masa tenang, Bawaslu Kaltara juga akan mengupayakan agar semua warga yang berhak memilih, dapat menyalurkan hak pilihnya, tak terkecuali pemilih pemula.
Karena itu, Rustam Akif mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat perekaman data e-KTP bagi pemilih pemula.
“Kita juga berkoordinasi dengan stakeholder ini terkait dengan percepatan perekaman untuk yang pemilih pemula yang belum punya KTP-el itu,” ujar Rustam Akif belum lama ini.
Selain itu, pihaknya juga akan memetakan terhadap potensi masyarakat yang belum terakomodir di dalam daftar pemilih.
Menurut Rustam Akif, jika ditemukan, pihaknya akan merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan perbaikan terhadap daftar pemilih.
Rustam Akif juga meminta KPU se-Kaltara agar tepat waktu dalam mendistribusikan logistik. Selain itu tepat jumlah dan sesuai spesifikasi. (adv)
Discussion about this post