TARAKAN – Pemeritnah Kota (Pemkot) Tarakan sukses meraih kategori A atau kualitas tertinggi untuk tingkat kepatuhan terhadap pelayanan publik tahun 2023.
Berdasarkan hasil survei tingkat kepatuhan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia, Pemkot Tarakan meraih nilai 90,53 yang masuk dalam kategori A.
Hasil ini sekaligus memperbaiki capaian tahun 2022 yang hanya meraih predikat B dengan nilai 85,76.
Penyerahan nilai tingkat kepatuhan diserahkan Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Kaltara di ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Selasa (30/1/2024).
Pemkot Tarakan termasuk daerah di Kaltara yang meraih predikat A. Selain Pemkot Tarakan, juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Sedangkan Pemkab Nunukan masih mendapatkan predikat B.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes yang hadir dalam acara tersebut bersyukur atas capaian itu. Hal ini menunjukkan ada peningkatan terhadap pelayanan publik yang dilakukan Pemkot Tarakan.
“Tahun lalu kita masih kategori B. Alhamdulillah sekarang sudah bisa naik di kategori A. Artinya ini menurut penilaian dari Ombudsman, pelayanan publik kita di Tarakan meningkat nilainya dibanding dengan tahun lalu,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga mengapresiasi organisasi perangkat daerah yang terus meningkatkan pelayanan publik. Hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang selaku abdi negara dan pelayan masyarakat.
Wali Kota mengharapkan pelayanan publik ke depan dilakukan dengan sistem digital sesuai kondisi Kota Tarakan sebagai kota perdagangan dan jasa sehingga memudahkan mayarakat dalam mengakses pelayanan.
“Saya kira bahwa antisipasi atau respon dari OPD-OPD yang bergerak di pelayanan publik harus lebih cepat, lebih baik, harus melakukan modernisasi dalam pelayanan, termasuk juga memanfaatkan teknologi informasi atau IT untuk mempermudah pelayanan. Harapan kami semua terdigitalisasi dengan baik,” pungkas Wali Kota. (jkr)
Discussion about this post