TANJUNG SELOR – Adanya keluhan masyarakat terkait minuman keras (miras) menjadi atensi Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal itu terungkap setelah menggelar agenda rutin, Jumat Berkah (29/12/2023) pada salah satu cafe di Jalan Manunggal, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Jumat Berkah kali ini dilaksanakan oleh Direktorat Binmas Polda Kaltara. Hadir juga polisi RW, Bhabinkamtibmas serta Ketua RT dan Ketua RW di sekitar Kelurahan Tanjung Selor Timur.
Sejumlah aspirasi disampaikan warga. Di antaranya terkait miras yang dikeluhkan oleh Fauziah.
“Pada saat ada acara di wilayah kami banyak anak muda dan masyarakat yang melakukan minuman keras yang dapat mengganggu masyarakat. Jadi kami mohon kepada Kepolisian untuk melakukan pengamanan di wilayah kami,” ujar Fauziah.
Polda Kaltara melalui Ipda Sayid Taha menegaskan komitmen institusinya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan patrol.
“Kami akan melakukan patroli maupun pengamanan di wilayah tersebut dan apabila ada yang melakukan kegiatan minum minuman keras maupun menjual minuman keras bisa langsung laporan dan kami akan melakukan tindakan atas gangguan tersebut,” tegas Ipda Sayid Taha.
Personel Polda Kaltara ini mengapresiasi keterbukaan masyarakat melalui keluhan yang disampaikan pada pertemuan tersebut.
Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Pemerintah apabila ada permasalahan yang terjadi sehingga tetap terjaga situasi kamtibmas yang kondusif. (*)
Sumber: Humas Polda Kaltara
Discussion about this post