TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes terus mendorong peningkatan elektronifikasi transaksi pada berbagai kegiatan di lingkungan Pemkot Tarakan.
Hal ini disampaikan Wali Kota dalam High-Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tarakan di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Jumat (22/9/2023).
TP2DD Tarakan saat ini berada pada peringkat 4 di lingkup Kalimantan dan peringkat 18 secara nasional serta dengan capaian nilai IETPD sebesar 97,5 persen.
Sejalan dengan visi Kota Tarakan yaitu Terwujudnya Tarakan Sebagai Kota Maju dan Sejahtera Melalui Smart City, Wali Kota terus mendorong implementasi elektronifikasi transaksi, terutama dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya peningkatan kanal-kanal non tunai dalam sistem transaksi.
Wali Kota mengungkapkan melalui elektronifikasi transaksi, pengawasan terhadap pajak dan retribusi daerah akan menjadi lebih efektif, sehingga meningkatkan PAD dan ekonomi Kota Tarakan dapat tumbuh dengan baik.
Dalam acara tersebut, Wali Kota turut meluncurkan Smart PBB dengan tagline “Semakin Mudah Bayar Tunggakan PBB”.
Melalui Smart PBB akan memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melakukan pembayaran secara digital, memfasilitasi proses pajak bumi dan bangunan (PBB) yang lebih efisien.
Selain itu, PT BPD Kaltim Kaltara Cabang Tarakan turut berkontribusi dengan secara simbolis menyerahkan 40 unit alat rekam pajak. Ini merupakan bagian dari program kerjasama dengan Pemerintah Kota Tarakan, yang akan memperkuat upaya pemantauan dan pengawasan terkait pajak di Tarakan. (*)
Discussion about this post