TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2023 di Lapangan Mapolda Kaltara, Senin (10/7/2023).
Apel dipimpin Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi S.I.K. Operasi Patuh Kayan akan berlangsung 14 hari, sejak 10-23 Juli 2023 dengan melibatkan personel gabungan dari Polda Kaltara dan TNI serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Selain penegakan hukum pada pelanggar lalu lintas, operasi ini juga menekankan pada tindakan preemtif dan preventif serta mengedukasi masyarakat tentang tertib berlalu lintas melalui media cetak seperti baliho, banner di titik-titik jalan.
Adapun 12 sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Patuh Kayan 2023 yaitu berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah dan tidak menggunakan helm SNI.
Selain itu, melawan arus lalu lintas, melanggar batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alcohol, kelengkapan kendaraan bermotor tidak sesuai teknis, penggunaan ranmor tidak sesuai peruntukan, kendaraan bermotor yang over load dan over dimensi serta menggunakan TNKB palsu.
“Selain menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat, pelaksaan operasi patuh kayan dianggap sangat penting untuk memberikan dampak psikologi terhadap masyarakat agar selalu mengedepankan keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam berkendara kendaraan bermotor,” kata Wakapolda.
Kepada anggota yang terlibat operasi, Wakapolda mengimbau agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap humanis, menjaga kesehatan, meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan.
Kapolda juga mendoakan apa yang dikerjakan nantinya menjadi ladang ibadah buat semua yang bertugas serta keluarganya serta masyarakat. (*)
Sumber: Humas Polda Kaltara
Discussion about this post