• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

TNI dan Warga Serahkan 109 Batang Kayu Meranti Ilegal dan Pelaku ke Polres Tarakan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Jun 2023
0 0
0

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar (kiri) melakukan konferensi pers. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan kembali menangkap kayu diduga ilegal. Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (24/5/2023) sekira pukul 13.40 WITA  di Sungai Tambu, Kelurahan Karang Harapan Kecamatan, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.

Polisi mengamankan tiga tersangka, yaitu SK (49) merupakan supir yang mengangkut kayu yang diperintahkan oleh AL (57). AL sendiri merupakan perpanjangan tangan oleh JK untuk mencari jasa angkut dan pembeli kayu tersebut.  Sedangkan JK (51), merupakan pemikik kayu yang membawa dari Sekatak Puji, Kabupaten Bulungan.  

BacaJuga

Tim Gabungan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg, Ringkus 1 Pelaku

10 November 2025

Operasi Terpadu Dipimpin BNNP Kaltara, Amankan 8 Orang Bersama Barang Bukti

7 November 2025

Kantor Bea Cukai Tarakan Musnahkan 173.096 Rokok Ilegal, 1.291 Botol dan 1 Jerigen Minol, 22 Balpress dan 10 pcs Barang Lartas

4 November 2025

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kayu meranti ukuran 5×10 sebanyak 39 batang dan ukuran kayu 5×5 sebanyak 70 batang serta mobil bak terbuka Mitsubisi L-300 Warna Hitam KT 8230 FF.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar menjelaskan, penangkapan sebenarnya dilakukan oleh masyarakat, yang kemudian menyerahkannya kepada Polres Tarakan.  

“Ini yang mengamankan awalnya di lapangan sehingga menjadi pelapornya kepada kami adalah anggota dari BAIS TNI, bersama-sama dengan ormas Pasukan Merah Nusantara yang beberapa waktu lalu sempat mengadakan aksi di depan Mapolres Tarakan,” ujar Ronaldo Maradona dalam keterangan persnya di Mako Polres Tarakan, Rabu (31/5/2023).

Berawal sekira pukul 12.30 WITA, saat itu pelapor sedang makan siang bersama anggota TNI, dan Ketua serta sejumlah Ormas PMN di salah satu rumah makan di Jalan Yos Sudarso.  

Kemudian, Ketua PMN menerima telepon dari masyarakat sekitar yang menginformasikan ada pembongkaran kayu di Sungal Tambu, Kelurahan Karang Harapan. Mendengar informasi itu, pelapor bersama rekan-rekannya menuju tempat pembongkaran kayu.  

Sekira pukul 13.40 WITA, pelapor dan rekannya tiba di tempat kejadian perkara dan menemukan 1 unit mobil pick up dengan jenis Mitsubishi L 300 berwarna hitam dengan nomor polisi KT 8230 FF, berisikan 109 batang kayu dengan jenis Meranti yang terdiri dari 70 batang ukuran 5×5 cm dan 39 batang ukuran 5×10 cm.

Di lokasi itu juga dijumpai 2 orang yang mengangkut kayu tersebut. Pelapor bersama rekan-rekan langsung mengamankan 2 orang tersebut beserta mobil dan barang bukti ke kantor Mako Polres Tarakan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pemilik kayu adalah JK. Ia dapatkan kayu dari Sekatak oleh orang berinisial Y. Modusnya, Y menawarkan kayu kepada JK yang akhinya disanggupi. Tibalah kayu tersebut di Tarakan.

Namun JK tidak mengetahui kayu tersebut dimuat menggunakan transportasi apa sehingga tiba di Tarakan ia hanya mengangkut dengan berkoordinasi dengan dua tersangka lainnya.  Seperti AL yang bertugas mencarikan pembeli hingga jasa angkut kayu tersebut. Sedangkan SK bertugas sebagai supir yang mengangkut kayu.

Terhadap perbuatannya, pelaku diancam Pasal 88 Ayat (1) huruf a Juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, atau Pasal 83 ayat (1) huruf b Juncto Pasal 12 Huruf e Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana diubah dalam Pasal 37 Nomor 13 Juncto Pasal 37 Nomor 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik illegal logging tanpa tebang pilih.

“Tidak akan ada tebang pilih dalam proses penegakkan hukum terhadap permasalahan illegal logging. 109 batang pun karena itu melanggar, kita proses. Semoga ini bisa memberikan rasa keadilan bagi semua kelompok yang ada di Tarakan,” tegasnya.  (jkr)

Tags: #illegallogging#polrestarakan

Discussion about this post

  • Hadiri Peresmian Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG, Wali Kota Khairul Harapkan jadi Solusi Atasi Persoalan Pasokan Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Tinjau Lahan Kasiba, Pembangunan Telah Dimulai dengan Akses Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Serahkan Simbolis Bantuan Peralatan Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taharman Terpilih Aklamasi Pimpin KKM-Bone Tarakan Masa Bakti 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Apresiasi Digelarnya Sosialisasi Menuju Kepatuhan dan Ketertiban Spektrum Frekuensi Radio

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Kembali Pimpin ABTI Kaltara, Steve Singgih Upayakan Bola Tangan Dipertandingkan di Poprov II/2026

by Owner Jendela Kaltara
16 November 2025
0

TARAKAN - Steve Singgih Wibowo kembal dipercaya memimpin Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) masa bakti 2025-2029. Ini adalah periode ketiga...

Read moreDetails

Wali Kota Tarakan Serahkan Hibah 24 Ekor Kambing kepada Kelompok Tani

15 November 2025

Hadiri Wisuda Program Sarjana XV STMIK PPKIA, Wali Kota Tarakan Ingatkan Terus Berinovasi

15 November 2025

Wali Kota Buka MTQH ke-XXIII Tarakan

15 November 2025

Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Kaltara

15 November 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan