TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H, S.I.K, M.Si didampingi Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha S.H, S.I.K, M.H, melaksanakan press release kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, Rabu (24/5/2023).
Dalam kegiatan yang berlangsung di diselasar Mako Polresta Bulungan, Kapolda menyampaikan kronologis kejadian. Di mana pada 19 Mei 2023, sekitar pukul 07.15 WITA di UPTD Panti Sosial Tresna Werda Marga Rahayu, Jalan Kakak Tua, Tanjung Selor, dengan korban atas nama U (88).
Pelaku E (36) dengan menggunakan sepeda motor jenis Revo dengan Nopol KU 4212 AF, menuju wisma dimana korban berada. Awalnya pelaku mengajak ngobrol korban lalu menawarkan untuk memijat kaki korban di dalam kamar.
Setiba dikamar, pelaku menyuruh korban untuk berbaring namun korban menolak hingga handuk yang dipakai korban terbuka hingga membuat tersangka ingin menyetubuhi korban.
Dikarenakan korban menolak, pelaku memukul jidat dan pelipis korban dengan menggunakan tangan kosong hingga korban lemah. Pelaku pun dengan mudah menyutubuhi korban.
Dikarenakan terdengar suara, pelaku segera bergegas dan mengacungkan golok kepada orang yang berada di luar kamar dan segera melarikan diri.
Adapun pasal yang dipersangkakan dan ancaman pidana kepada pelaku adalah pasal 338 KUHP Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun subsider penganiayaan jika menyebabkan mati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP Pidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah unit motor jenis Honda Revo dengan Nopol KU 4212 AF, satu buah helm warna hitam hijau, satu buah golok, satu buah jaket warna hitam, satu buah jaket warna hijau dan satu buah sandal slop warna hitam.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menjaga keamanan, minimal di lingkungan dan wilayahnya masing – masing. (*)
Sumber: Humas Polda Kaltara
Discussion about this post