TARAKAN – Halal bihalal yang diagendakan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tarakan, akhirnya digelar pada Senin (8/5/2023).
Sebelumnya, kegiatan ini tertunda beberapa hari karena mengikuti instruksi Pemerintah Pusat guna menghindari kepadatan arus baik pasca lebaran.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan itu, dihadiri Wali Kota Tarakan yang juga Dewan Penasihat KORPRI Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes.
Hadir juga pimpinan dari sejumlah instansi vertikal, BUMD dan BUMN, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta anak-anak panti asuhan.
Karena masih dalam bulan Syawal 1444 Hijriah, mengawali arahannya, Wali Kota Khairul mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada tamu yang hadir.
Halal bihalal sendiri, menurut Wali Kota, merupakan tradisi umat muslim di Indonesia yang rutin dilakukan pasca Ramadan. Kecuali pada saat pandemi Covid-19.
Dari sejarah yang diketahui Wali Kota, halal bihalal pertama kali diinisiasi Pemerintah Pusat di era Presiden Soekarno pada tahun 1935, untuk mempersatukan kembali tokoh-tokoh politik yang saling silang pendapat.
Kebetulan ketika itu bertepatan di bulan Ramadan. Sehingga saat memasuki bulan Syawal atau setelah lebaran, Presiden mengumpulkan mereka dalam acara halal bihalal untuk mempersatukan kembali.
Halal bihalal sendiri dilaksanakan hampir semua instansi karena dinilai momentum yang tepat untuk saling memaafkan, ditengah berbagai kesibukan dan keterbatasan waktu saat lebaran.
“Oleh karena itu biasanya dilakukan halal bihalal ini untuk saling memaafkan,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, hahal bihalal juga dimaksudkan sebagai wadah menyambung silaturahmi. Wali Kota berharap melalui tradisi ini, menjadi momentum untuk saling memaafkan.
Yang penting juga, menurut Wali Kota, makna yang diperoleh dari menjalani ibadah di bulan Ramadan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Tarakan, H. A. Hamid Amren SE, dalam sambutannya mengingatkan kembali tujuan didirikannya KORPRI.
Hamid Amren mengharapkan anggota KORPRI dapat memegang teguh dan melaksanakan ikrar Panca Prasetya KORPRI yang selalu diucapkan saat apel KORPRI.
“Sejak didirikan pada 29 November 1971, hampir mencapai genap usianya 52 tahun, dalam rangka menciptakan jiwa korsa daripada anggota KORPRI yang selalu pada setiap apel kita ikrarkan Panca Prasetya KORPRI,” ujar Hamid Amren.
Diumpamakan sebuah mobil, anggota KORPRI, menurut Hamid Amren, seperti engine. Jika mesinnya bagus, akan bagus pula mobil tersebut berjalan. Demikian juga di pemerintahan. Jika anggota KORPRI melaksanakan tugas dengan baik, akan membantu kepala pemerintahan dalam menjalankan program kerjanya.
“Karena itu, penting sekali anggota KORPRI kita tingkatkan profesionalismenya, kita tingkatkan kemampuan teknis, kemampuan manajerial dan kemampuan sosiokultural. Anggota KORPRI juga harus selalu mengadaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan dinamika aspirasi masyarakat yang selalu berkembang dan dinamis,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Dewan Pengurus KORPRI Tarakan juga memberikan bantuan Al-Qur’an dan uang tunai kepada anak yatim. (jkr)
Discussion about this post