• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Mukhlis Ramlan Minta Polda Kaltara Terapkan Prinsip Equality Before The Law dalam Penegakkan Hukum

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
02 Mei 2023
0 0
0

Pengacara Mukhlis Ramlan menggelar konferensi pers. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pengacara Mukhlis Ramlan, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara), terkhusus Ditpolairud, untuk menerapkan prinsip equality before the law dalam penegakkan hukum.

Hal itu diungkapannya menyikapi tindakan yang dilakukan terhadap kliennya, AMI, yang telah ditetapkan tersangka oleh Ditpolairud Polda Kaltara yang diduga ilegal logging atau kayu ilegal.

BacaJuga

Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

6 Februari 2025
Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

2 Januari 2025
Tinjau Kelurahan Selumit Pantai, Kepala BNN RI Nilai Kemiskinan Jadi Problem Masyarakat Terjerat Narkoba

Tinjau Kelurahan Selumit Pantai, Kepala BNN RI Nilai Kemiskinan Jadi Problem Masyarakat Terjerat Narkoba

19 Desember 2024

Menurut Mukhlis Ramlan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Ditpolairud Polda Kaltara dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka, meskipun dirasa janggal karena penetapan tersangka begitu cepat.

Yang menyita perhatiannya adalah sikap Ditpolairud Polda Kaltara karena hanya kliennya saja yang ditangkap. Sedangkan sepengetahuannya, Ada beberapa pengusaha kayu yang menjalankan usaha yang sama seperti kliennya.

“Terkait penetapan tersangka klien kami, kita berharap betul kepada Kapolda dan teman-teman Polairud, dalam konteks ini seluruh teman-teman kepolisian agar menerapkan azas equality before the law. Kurang lebihnya ada persamaan setiap warga negara di depan hukumnya,” pintanya

“Kalau saudara AMI diperlakukan seperti itu maka kita juga berharap, ada juga yang berprofesi sama seperti AMI, kita mohon untuk ditindak, diperlakukan dan ditangkap secara sama dengan klien kami,” tegasnya dalam konferensi pers dengan awak media, Sabtu (29/4/2023).

Sepengetahuan Muklis Ramlan, mereka yang juga berprofesi pengusaha kayu yakni inisial AB, P atau TA, OM, MS, somel milik IL, PD dan SM

Bahkan usaha kayu milik BM berada di samping usaha kliennya yang telah digaris polisi. Namun justru masih beroperasi.

“Ini di police line yang milik klien kami, sudah tersangka dan ditindak secara hukum seperti itu, tetapi persis di sebelahnya ini, masih beroperasi. Ini bersebelahan saja, tapi tidak ditindak. Ini kami mohon betul dengan teman-teman polairud, maupun ditkrimum, ditkrimsus, untuk bergerak cepat menindak mereka-mereka yang melakukan hal serupa,” tegasnya sambil memperlihatkan bukti gambar usaha yang belum ditindak.

Selain itu, Mukhlis Ramlan juga meminta kepolisian menerapkan azas due process of law. Bahwa setiap warga negara harus dijamin hak konstitusinya atau memperlakukan hukum secara fair.

Pasalnya, pihaknya menganggap kliennya mendapatkan perlakuan tidak adil, karena pengusaha yang seprofesi dengan kliennya tidak diproses hukum.

Ia juga menyoroti proses penetapan kliennya sebagai tersangka yang begitu cepat. Padahal, mestinya kliennya dipanggil sebagai saksi terlebihdulu untuk diperiksa. Setelah itu  memanggil saksi ahli sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Terlepas hal itu, Mukhlis Ramlan menjelaskan kliennya melakukan usaha ini, juga untuk kemaslahatan warga Kaltara. Dimana, kliennya membeli kayu dari warga yang ingin  bertahan hidup.

Di sisi lain, kliennya juga melakukan usaha ini dengan izin resmi. Yakni memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai jenis usaha yang ditekuni.

“Ini ada badan hukumnya untuk melakukan kegiatan perdagangan seperti ini,” ungkapnya sambil memperlihatkan foto copy surat izin tersebut.

Mukhlis Ramlan menambahkan, sebelum penetapan tersangka, kliennya pernah didatangi sekelompok orang, kemudian di sekap di sebuah hotel dan dirampas handphonenya.

Atas perlakuan tidak manusiawi yang dialami kliennya, Mukhlis Ramlan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum karena dinilai tidak ada rasa keadilan bagi kliennya. “Ada langkah-langkah hukum kami lakukan,” tegasnya.  (jkr)

Tags: #ilegallogging#mukhlisramlan

Discussion about this post

  • Terima Kunjungan DPRD Malinau, Bupati Syarwani Paparkan Capaian dan Tantangan Pengelolaan Kawasan Industri

    Terima Kunjungan DPRD Malinau, Bupati Syarwani Paparkan Capaian dan Tantangan Pengelolaan Kawasan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Munas VI APKASI, Bupati Syarwani Sampaikan Peluang Investasi Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Nilai Perlu Penguatan Pasca Panen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Tekankan Pentingnya Penegakkan Disiplin ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harapkan Pengusaha UMKM Implementasikan e-Katalog Versi 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wali Kota Khairul Sampaikan Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Pemkot Tarakan

Wali Kota Khairul Sampaikan Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

by Redaksi Jendela Kaltara
29 Juni 2025
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan...

Read moreDetails

Hadiri Peringatan HANI 2025, Bupati Irwan Sabri Ajak Semua Pihak Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

28 Juni 2025

SMSI Kaltara Bakal Gelar Rakerda I dan UKW, Panitia Bertekad Sukseskan Acara

28 Juni 2025

Bulungan Tuan Rumah Rakor Administrasi Pembangunan se-Kaltara 2025, Pentingnya Sinergi dan Tata Kelola yang Akuntabel

28 Juni 2025
Kaltara Loloskan 7 Atlet Menuju Pelatnas Kejuaraan Kurash ASEAN 2025

Kaltara Loloskan 7 Atlet Menuju Pelatnas Kejuaraan Kurash ASEAN 2025

28 Juni 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan