BRUSSEL – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hasan Basri, melakukan pertemuan dengan Vlaams Parlement Belgia dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara ke Negara Belgia, Kamis (16/3/2023).
Hadir di antaranya Wakil Ketua DPD RI, Mayhem Almaci, dari fraksi di Vlaams Parlement Groen (Hijau-Flemish), Mariud Meremans (Fraksi di parlemen Flemish N-VA), Kate Segers (fraksi di parlemen Flemish Vooruit dan Guru Besar Ilmu Komunikasi VU Brussel) dan tamu undangan yang lainnya.
Dalam sambutannya, Hasan Basri menyampaikan bahwa studi referensi di negara Belgia menjadi poin penting karena adanya korelasi antara kerajaan dengan negara sebagai pusat pemerintahan dan tata kelolanya.
“Melalui studi referensi ini, kami memerlukan dukungan yang mendalam terhadap pelestarian adat dan istiadat kerajaan yang masih berjalan serta peran dan fungsinya hingga hari ini di Belgia. selain itu, penyelenggaraan festival internasional yang diinisiasi kerajaan menjadi poin penting untuk kami elaborasikan,” kata Hasan Basri.
Menurutnya, dalam kebijakan sistem penganggaran terkait dengan perlindungan pelestarian budaya kerajaan dalam hirarki federal Belgia, otoritas Belgia tidak ditempatkan di atas komunitas dan wilayah. Tetapi semua anggota setara.
“konstitusi di Negara Belgia membagi semua kompetisi antara otoritas federal atau komunitas/daerah, karena budaya hampir seluruhnya merupakan masalah komunitas dan Anggaran Flemish. Menyediakan hampir semua dana yang diperlukan untuk pelestarian Budaya flemish,” ujar Hasan Basri.
Hasan Basri menilai, mengenai korelasi negara dan kerajaan serta kebijakan negara pelestarian budaya, akan sangat memperkaya RUU Pelestarian Kebudayaan Kerajaan Nusantara sebagai central budaya lokal yang akan di gagas dalam RUU inisiatif DPD RI Tahun 2023 ini.
Di forum yang sama Ketua, senator asal Kaltara ini juga menjadikan Koordinator Tenaga Ahli dari Kaltara untuk membuktikan bahwa generasi milenial Kaltara dapat bersaing baik dalam skala nasional maupun Internasional.
“Kita melihat potensi yang dimiliki generasi milenial di Kalimantan Utara dapat di kembangkan dengan baik khususnya dalam hubungan diplomasi maupun dalam perancangan UU,” tegas Hasan Basri.
Selain melakukan penyusunan RUU tentang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara, Komite III DPD RI yang diketuai oleh Senator Muda asal Kalimantan Utara Hasan Basri, juga sedang melakukan kajian dan memberikan rekomendasi terhadap RUU Kesehatan Ibu dan Anak. (*)
Discussion about this post