TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes mengimbau masyarakat agar kooperatif saat mengikuti pencocokkan data dengan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Hal itu disampaikan Wali Kota usai menerima petugas pantarlih di rumah jabatannya, Senin (13/2/2023). Hadir juga Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, Nasruddin dan jajarannya.
“Saya mengimbau masyarakat agar kooperatif untuk mengisi data,” ajak Wali Kota saat diwawancarai awak media.
Dengan menunjukkan sikap kooperatif, diharapkan masyarakat bersedia menghadapi petugas. Jika tidak, bakal berdampak pada hari pencoblosan yang berpotensi terjadi keributan jika namanya tidak masuk data pemilih.
Sementara update data yang dipegang KPU, menurut Wali Kota, sangat tergantung dari masyarakat yang menginformasikan, kemungkinan ada perubahan data setiap di keluarganya atau tidak.
“Kalau tidak diupdate tentu nanti akan menimbulkan masalah di belakang,” ungkapnya.
Wali Kota mengaku tidak lama mengikuti pemutakhiran data pemilih. Karena hanya mencocokkan antara data KPU dengan data terkini setiap kepala keluarga.
“Prosesnya cepat saja karena memang data-datanya sesuai, Ini kan pembaruan data lama saja, dari KPU tinggal mengapdate, apakah masih cocok yang lama sama yang ada sekarang,” tuturnya.
KPU Tarakan sendiri telah memulai pemutakhiran data pemilih sejak 12 Februari 2023, sesuai tahapan pemilu 2024. Diawali dengan mendata tokoh masyarakat untuk mengajak ikut pemutakhiran.
Kegiatan ini akan berakhir pada 14 Maret 2023, di mana KPU Tarakan menurunkan 677 petugas pantarlih yang tersebar di 20 kelurahan.
“Hari pertama kita maksimalkan dulu untuk tokoh-tokoh masyarakat. Salah satunya pak wali. Semangatnya untuk mengajak semua masyarakat yang lain untuk bisa aktif, menjemput petugas kami yang datang ke rumah masing-masing,” ujar Ketua KPU Tarakan, Nasruddin.
Selama satu bulan ke depan, petugas pantarlih akan mendatangi rumah-rumah warga untuk mendata. Jika tidak menemukan warga, petugas akan mencatat tidak ditemui. Namun ia memastikan, data tidak akan terhapus.
Bahkan, jika ada anggota keluarga yang meninggal, maka harus disertakan dengan akte kematian. (jkr)
Discussion about this post