TARAKAN – Figur bakal calon Ketua Umum (Caketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KON) Kalimantan Utara (Kaltara) terus bermunculan.
Setelah H. Muhammad Nasir dan H. Ahmad Maulana, kini muncul nama H. Najamuddin yang meramaikan bursa, seiring adanya dukungan dari sejumlah cabang olahraga (cabor).
Hal itu disampaikan Tim Pengusung H. Najamuddin, usai menyelenggarakan silaturahmi dengan pengurus cabor di Hotel Tarakan Plaza, Selasa (31/1/2023).
“Kami sudah bertekad bulat akan mencalonkan pak Najamuddin alias H. Lontong,” ujar Juru Bicara Tim Pengusung, Salahuddin.
“Kami sudah didukung oleh kurang lebih 35 cabor. KONI, insya Allah ada dua kabupaten dan kota,” klaimnya saat diwawancarai awak media, usai pertemuan.
Dengan telah mendapat dukungan, Salahuddin menegaskan pihaknya akan melengkapi persyaratan, termasuk surat dukungan secara tertulis dari cabor dan KONI kabupaten kota.
Disamping itu, direncanakan hari ini (1/2/2023), timnya akan mengambil formulir dan siap menyerahkan setelah melengkapi persyaratannya.
Menurut Salahuddin, dengan dukungan yang telah digalang pihaknya, H. Najamuddin telah mencapai kuorum, yakni 50+1. Namun, ia memperkirakan dukungan masih akan bertambah.
Selain itu, pihaknya juga akan silaturahmi dengan Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum untuk memohon restu sekaligus menyamakan persepsi dalam memajukan olahraga Kaltara.
“Itu langkah-langkah yang akan kami laksanakan dan masih strategi kami. Walau bagaimana pun, pak Gubernur adalah bapak kita di Kalimantan Utara dan pembina KONI,” tuturnya.
Bukan tanpa alasan mengusung H. Najamuddin. Salahuddin menilai, pria yang juga berprofesi pengusaha itu cinta olahraga dan bertekad ingin memberikan perubahan bagi kemajuan olahraga di Bumi Benuanta.
“Beliau adalah masyarakat yang cinta olahraga, mengetahui seluk beluknya olahraga. Beliau adalah Ketua cabor bola voli (PBVSI) dan berkecimpung keolahragaan sudah, mau berkorban untuk KONI dan ingin memajukan KONI,” ungkapnya.
PERTANYAKAN PERSYARATAN DUKUNGAN MINIMAL DUA KONI KABUPATEN DAN KOTA
Meski telah mendapatkan dukungan, Tim Pengusung H. Najamuddin masih menyanksikan ketentuan itu. Terutama terkait dukungan minimal dua KONI kabupaten dan kota.
Persyaratan itu, menurut Juru Bicara Tim Pengusung H. Najamuddin, Salahuddin, tidak tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Selain itu, ketentuan tersebut juga tidak dibahas dalam Musyawarah Kerja Provinsi (Muskerpov) KONI Kaltara, beberapa waktu lalu.
“Yang kami sesalkan dan akan kami pertanyakan ke panitia mengenai dukungan dua pengurus KONI kabupaten kota. Itu tidak diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan tidak diatur juga pada saat Musyawarah Kerja KONI,” tegasnya.
Menururutnya, musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) merupakan gawean cabor dan cabor yang menentukan pilihan. Kalau pun ada persyaratan seperti itu, mestinya dibahas dalam rapat kerja dan harus disetujui semua anggota KONI.
Tim Pengusung Lainnya, Azhami Masrie, juga menyanksikan persyaratan itu. Menurutnya, persyaratan itu tidak pernah dibahas dan disetujui pada Rakerprov KONI Kaltara.
“Untuk menentukan persyaratan calon dukungan harus dua kabupaten kota, itu tidak diatur dalam AD/ART, tapi bisa disepakati, disetujui seluruh anggota cabor dan fungsional pada saat rapat kerja lalu, itu tidak dilaksanakan (dibahas),” tuturnya.
Dengan demikian, ia menilai persyaratan dukungan KONI kabupaten kota bersifat normatif. Artinya, bisa saja figur mendapat dukungan satu ada dua pengurus KONI kabupaten dan kota.
Meski demikian, pihaknya tetap mengupayakan memenuhi persyaratan tersebut. Azmi -sapaan akrabnya- hanya mengingatkan jangan sampai dengan ketentuan ini menjadi preseden buruk untuk pelaksanaaan musorprov ke depan karena terkesan menutup kesempatan figur lain mencalonkan diri. (jkr)
Discussion about this post