TARAKAN – Persoalan lahan yang belum terselesaikan menjadi perhatian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPBU Juwata Tarakan, Dodi Dharma Cahyadi.
Seperti diketahui, Bandara Juwata Tarakan masih dihadapkan persoalan lahan dengan masyarakat yang belum terselesaikan puluhan tahun lamanya.
Oleh Plt Kepala UPBU Juwata Tarakan, persoalan ini coba dicarikan lagi solusinya dengan membahas bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan stakeholder terkait di Kantor UPBU Juwata Tarakan, Jumat (24/2/2023).
“Hampir 30 tahun belum selesai. Masyarakat juga kasihan,” ujar Kepala UPBU Juwata Tarakan, Dodi Dharma Cahyadi.
Dodi menjelaskan, total kebutuhan untuk pengembangan Bandara Juwata Tarakan berdasarkan KB Nomor 21 Tahun 2011 mencapai 238,337 hektare.
Sebagian lahan itu sudah bersertifikat yang jumlahnya mencapai 107,237 hektare dan 9,3 hektare.
Sedangkan lahan yang belum bersertifikat untuk wilayah A dan B mencapai 69,7 hektare serta wilayah C mencapai 52,1 hektare.
Karena itu, Dodi mengaku ingin membantu masyarakat agar persoalan ini cepat selesai. Diharapkan dalam satu hingga dua bulan ke depan, sudah ada tindaklanjut tim dari Kementerian Pegunungan untuk mengaudit aset bandara.
Bandara Juwata Tarakan sendiri direncanakan terus dikembangkan agar bisa membuka rute internasional. Misalnya mengirim kargo dari Tarakan langsung ke Tiongkok. (jkr)
Discussion about this post