TARAKAN – Pertamina Patra Niaga melalui Sales Branch Manager Rayon V Kaltimut Pertamina Depo Tarakan, Azri Ramadan, meminta pelaku usaha dan konsumen bijak dalam menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis biosolar atau solar bersubsidi.
Hal itu menyikapi antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tarakan yang sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu.
“Harusnya pelaku usaha dan konsumen itu lebih bijak dalam memilih atau menggunakan BBM. Ketika kita bukan bagian dari yang berhak mendapatkan BBM bio solar, ya kita jangan antre,” harap Azri Ramadan saat diwawancarai awak media, Rabu (4/1/2023).
Menurutnya, solar bersubsidi diperuntukkan bagi konsumen tertentu dan dibatasi jumlahnya. Karena ada subsidi negara yang mengurangi harga jualnya.
Ia memastikan, Pertamina telah menyalurkan biosolar sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintahan Pusat melalui BPH Migas. Peruntukkannya, sesuai Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Edaran Dirjen Minerba Kementerian ESDM Nomor 4 Tahun 2022, ada kriteria konsumen yang berhak menggunakannya.
Namun, berdasarkan pantauan pihaknya di lapangan, antrean panjang di Tarakan terjadi karena yang mengantre mayoritas truk pengangkut pasir yang sedang mengerjakan proyek pematangan lahan di Juata.
Jika mengacu pada Dirjen Minerba Kementerian ESDM Nomor 4 Tahun 2022, Asri menegaskan harusnya truk-truk tersebut menggunakan BBM industri.
“Kalau mengacu Surat Edaran Dirjen Minerba, harusnya truk tersebut menggunakan BBM industri, tidak ikut mengantre.” tegasnya.
Selain itu, terkadang mobil-mobil mewah juga terlihat antre mengisi BBM bersubsidi. Padahal, Pertamina menyediakan produk alternatif yang sesuai dengan kemampuan mereka. Seperti Dexlite yang kualitasnya lebih baik.
Menurut Azri, fonomena ini terjadi sejak dimulainya proyek penimbunan DJ Juata. Sebelumnya tidak pernah terjadi antrean biosolar hingga bebeberapa kilometer.
Pertamina sendiri tidak lepas tangan menyikapi kondisi itu. Azri mengaku pihaknya telah berusaha memfilter kendaraan yang berhak menggunakan.
Namun, diakuinya, Pertamina tidak bisa bekerja sendiri. Butuh sinergitas instansi terkait lainnya untuk menertibkan. Termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Karena itu, Azri berharap aparat penegak hukum juga bisa memberikan efek jerah berupa sanksi yang tegas bagi oknum masyarakat yang menyalahgunakan solar bersubsidi.
“Harapan kami juga aparat-aparat penegak hukum juga bisa memberikan shock therapy untuk pelaku,” pintanya.
Menurut Azri, aparat sebenarnya sudah menindak oknum konsumen yang menyalahgunakan BBM bersubsidi. Hanya saja kurang maksimal. Karena itu perlu ditindak lebih tegas.
“Contoh sanksi yang tegas seperti ditangkap, dipenjarakan, terus di blow up di media, mungkin itu akan menjadi solusi karena bisa menjadi contoh biar dilihat oleh orang banyak, yang kita mereka melakukan pekerjaan itu, bisa terkena sanksi seperti ini,” tuturnya. (jkr)
Discussion about this post