TANJUNG SELOR – Penerimaan pajak secara nasional sampai dengan triwulan IV Tahun 2022 sebesar Rp1.714,1 triliun atau 115,43 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara capaian penerimaan pajak netto di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebesar Rp 2.545,8 miliar (138,14 persen dari target Rp 1.842,8 miliar).
Demikian disampaikan Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kaltara dalam rilisnya yang diterima awak media ini, Selasa (10/1/2023).
Dijelaskan beberapa capaian terkait penerimaan pajak di Kaltara bersumber dari Penerimaan Pajak Bruto tumbuh 40,23 persen (yoy) menjadi sebesar Rp 1.787,3 miliar.
Selain itu, jumlah pengembalian pajak naik 152,54 persen (yoy) menjadi sebesar Rp 189,9 miliar, serta Penerimaan Pajak Netto tumbuh 77,98 persen (yoy) dari sebesar Rp 1.199,3 miliar menjadi sebesar Rp 2.134,5 miliar pada tahun 2022.
Selanjutnya, Rasio Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan sebesar 121,39 persen dengan jumlah pelaporan sebanyak 96.070 SPT Tahunandari 79.137 Wajib Pajak terdaftar Wajib SPT.
“Sebagai bagian dari pelaksanaan administrasi perpajakan di Kaltara, pada tahun 2022 juga dilaksanakan kegiatan pengawasan berupa peningkatan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan SKPD dalam rangka optimalisasi pemanfaatan data, pengawasan bersama kewajiban pajak pusat dan daerah serta peningkatan pelaksanaan kewajiban perpajakan,” jelas Kantor Perwakilan DJPb Kaltara dalam rilis tersebut.
“Selain itu juga dilaksanakan peningkatan pengawasan pada beberapa sektor antara lain pengelolaan lahan tambak dan rumput laut, kepemilikan dan perdagangan burung walet, data pemenang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), perkebunan dan perdagangan kelapa sawit, serta konstruksi dan ritel,” lanjut pernyataan tersebut.
Pada sektor lain, Bea dan Cukai telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp 22,92 miliar (160,50 persen dari target penerimaan Rp 14,28 miliar).
Penerimaan tersebut berasal dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp 17,06 miliar, Bea Keluar sebesar Rp 5,76 miliar dan Cukai Rp 93,6 juta. Kelompok besar komoditi impor berupa peralatan pabrik, spare part alat berat, batu pecah dan peralatan rumah tangga.
Sedangkan penerimaan bea keluar didominasi oleh ekspor produk kelapa sawit utamanya CPO dan CPKO. Kenaikan tarif bea keluar yang cukup tinggi beberapa bulan terkahir dan larangan ekspor CPO dan turunannya berpengaruh pada berkurangnya volume ekspor komoditas tersebut dan penerimaan bea keluar sampai dengan triwulan IV 2022.
Salah satu sumber Pendapatan APBN adalah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sampai dengan triwulan IV 2022, total realisasi penerimaan PNBP sebesar Rp261,02 miliar. Terdiri dari PNBP BLU Rp 26,77 miliar (49,96 persen dari target) dan PNBP Lainnya Rp 234,25 miliar (166,67 persen dari target).
Dari penerimaan PNBP tersebut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan turut berkontribusi menghasilkan PNBP sebesar Rp 11,26 miliar (152,89 persen dari target). Berasal dari kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
“Penerimaan negara sampai dengan triwulan IV 2022 pada KPKNL Tarakan didominasi oleh PNBP pengelolaan BMN yang mencapai Rp 8,1 miliar kemudian disusul oleh PNBP layanan lelang sebesar Rp 3,1 miliar, dan PNBP pengurusan piutang negara sebesar Rp 44 juta. Penyumbang terbesar penerimaan negara dari kegiatan Pengelolaan BMN adalah pemanfaatan aset milik BLU (Rp 4,55 miliar). Selebihnya, berasal dari kegiatan penjualan barang rampasan (Rp1,33 miliar), penjualan BMN (Rp1,16 miliar), dan kegiatan pemanfaatan BMN (Rp1,07 miliar),” beber rilis tersebut.
Sementara itu, alokasi belanja APBN tahun 2022 di Kaltara hingga triwulan IV 2022 mencapai Rp 10,39 triliun. Terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 3,61 triliun (35 persen) dan Belanja Transfer ke Daerah & Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 6,78 triliun (65 persen). Alokasi terbesar pada Belanja Pemerintah Pusat digunakan untuk program infrastruktur konektivitas wilayah (38,26 persen).
Sampai dengan Triwulan IV 2022, realisasi Belanja Pemerintah Pusat terserap Rp 3,42 triliun (94,69 persen). Terbagi ke dalam 4 kategori kewenangan dengan masing-masing realisasi belanja Kantor Pusat sebesar Rp 1.270,42 miliar (89,71 persen), Kantor Daerah Rp 1.086,23 miliar (98,08 persen), Dekonsentrasi Rp 21,37 miliar (86,34 persen) dan Tugas Pembantuan Rp 39,81 miliar (96 persen).
Belanja TKDD terealisasi sebesar Rp 7,84 triliun (115,48 persen) terbagi dalam 6 jenis belanja dengan tingkat realisasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp 2.702,62 miliar (172,77 persen), Dana Alokasi Umum Rp 3.722,80 miliar (100 persen), DAK Fisik Rp 505,50 miliar (89,89 persen), DAK Non Fisik Rp 432,83 miliar (93,30 persen), Dana Insentif Daerah Rp 81,85 miliar (100 persen), dan Dana Desa Rp 389,90 miliar (99,93 persen).
Output belanja strategis di Kaltara antara lain pembangunan fasilitas pelabuhan laut Pulau Bunyu, pembangunan Jalan Malinau-Semamu, pengembangan 4 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, pembangunan Jembatan Long Nawang-Data Dian dan Malinau-Long Bawan, engembangan Bandar Udara Long Apung, pembangunan break water Pantai Tanjung Aru (Lanjutan) Kepulauan Sebatik, pembangunan pengaman Pantai Sei Taiwan Desa Tanjung Karang Kepulauan Sebatik, subsidi angkutan udara perintis, perintis kargo, dan BBM penerbangan perintis.
Ke depan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan akan terus mengawal kinerja APBN dengan berfokus pada stakeholders forum (meliputi Satker, Pemerintah Daerah, Perwakilan Otoritas Moneter, Auditor, BPS, Perbankan, dll) melalui optimalisasi pelaksanaan tugas sebagai Regional Chief Economist serta pengembangan UMKM dengan melakukan profiling UMKM, memberikan pelatihan, pendampingan, serta fasilitas pembiayaan. (*)
Sumber: Kantor Perwakilan DJPb Provinsi Kaltara
Discussion about this post