TARAKAN – Pada momentum Natal tahun 2022, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memberi Remisi Khusus (RK) kepada 93 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan turut melaksanakan Ibadah Natal bersama WBP beragama Nasrani di Gereja Oikumene, Kompleks Lapas Kelas IIA Tarakan, Minggu (25/12/2022).
Natal tahun 2022 mengangkat tema “Pulang Mereka Ke Negerinya Melalui Jalan Lain (Matius 2 : 12)”. Acara ini dihadiri juga Kepala Lapas Tarakan, Ridwantoro.
Di momentum itu, Lapas Tarakan memberi remisi khusus kepada 93 WBP. Terdiri dari 88 orang laki-laki dan 5 orang perempuan yang tengah menjalani tindak pidana umum dan narkotika. Mereka dinyatakan telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan melalui Tugas Fungsi Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik).
Kepala Lapas Tarakan Ridwantoro menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal 2022 dengan penuh suka cita kepada seluruh jemaat yang hadir.
Secara khusus ia juga menyampaikan selamat kepada WBP menerima RK I sebagai kado Natal di tahun ini dan berharap agar seluruh WBP senantiasa berkelakuan baik, mengikuti pembinaan secara aktif serta menjaga ketertiban dan kondusifitas Lapas Kelas IIA Tarakan. (*)
.
Sumber: Humas Lapas Tarakan
Discussion about this post