TARAKAN – Komando Distrik Militer (Kodim) 0907/Tarakan mengamankan 32 koli ballpress impor tanpa pemilik. Barang bukti telah dimusnahkan di markasnya di Tarakan, Selasa (25/10/2022).
Dalam pengungkapan kasus pada 9 Oktober 2022 malam hari itu, aparat menggagalkan 32 koli baju bekas di RT 12 Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara.
Namun, aparat hanya mendapatkan barang bukti, sedangkan pelaku tidak diketahui.
“Kebetulan pelakunya tidak kita dapatkan,” ujar Komandan Kodim 0907/Tarakan Letkol Reza Fajar Lesmana melalui Kapten Suwito dalam konferensi persnya, Selasa (25/10/2022).
Dijelaskan lebih rinci Pgs dan Unit Intel Kodim 0907/Tarakan Letda Inf Jomenson Hutajulu, berawal dari informasi yang diterima pihaknya pada pukul 22.00 WITA bahwa ada pembongkaran ballpress di Juata Laut.
Setengah jam kemudian, pihaknya menyiagakan anggota untuk mengecek kebenaran. Anggota Kodim 0907/Tarakan kemudian bergerak dan tiba di lokasi di penggalangan kapal di RT 12 sekira pukul 00.15 WITA.
“Setelah kita sampai di tempat, kita tidak menemukan pemiliknya, hanya kita temukan barang tersebut saja, di tanah. Sudah dibongkat, speednya punya tidak ada ditemukan,” bebernya.
Barang tersebut selanjutnya diamankan Makodim 0907/Tarakan untuk dilaporkan kepada Komandan Kodim 0907/Tarakan.
Pihaknya telah berupaya mencari keberadaan pemilik ballpress, namun tidak diketahui. Barang bukti akhirnya dimusnahkan tanpa diproses hukum.
Ditambahkan Suwito, dengan pengungkapan kasus ini bukti bahwa pihaknya juga turut berperan membantu pemerintah daerah dalam hal mengantisipasi tindak ilegal.
“Kodim 0907 memulai peran juga untuk kegiatan di masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang TNI,” ungkapnya.
“Sesuai dengan Permendag Nomor 51 Tahun 2015 dikatakan bahwa dilarang adanya impor atau perdagangan barang bekas. Ini salah satu upaya kami, Kodim 0907 membantu Pemerintah Daerah Kota Tarakan dalam penertiban tentang peredaran barang-barang tidak layak untuk dikonsumsi atau di pakai oleh masyarakat,” lanjutnya. (jkr)
Discussion about this post