NUNUKAN – Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) sosialisasi pelatihan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Ruang Pertemuan Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (19/9/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Serfianus yang membuka kegiatan tersebut, mengapresiasi. Menurutnya, kegiatan itu sangat penting mengingat fungsi BPD sebagai mitra pemerintah desa yang ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan di Desa,
Apalagi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah mengatur pemberian kewenangan yang lebih luas untuk pemerintah desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan di desa.
Ini didukung dengan alokasi dana desa yang terus mengalami peningkatan. Sehingga kinerja kepala desa juga harus diawasi secara efektif sehingga bisa meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran.
“Oleh karena itu, BPD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kepala desa harus mampu menjalankan tugas dan peran dengan baik. Anggota-anggota BPD harus mampu menghindari diri dari konflik kepentingan dan memiliki agenda agenda pribadi,” pinta Serfianus.
Lebih jauh Serfianus menjelaskan bahwa BPD diibaratkan dengan dengan DPR-nya Desa, yang secara fungsi mempunyai kesamaan, baik fungsi legislasinya yaitu membuat peraturan desa (perdes) yang dibahas bersama dengan anggota BPD, fungsi APBDes pun harus dibahas bersama, kemudian fungsi pengawasan, yaitu mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di desa.
“Ketiga fungsi tersebut melekat selaku DPR-nya Desa. Ungkapan DPR Desa supaya mudah diingat fungsi dan tanggungjawabnya yang cukup berat,” tutur Serfianus.
Dikarenakan anggarannya sebesar Rp 260 miliar sudah ada di desa, Sefianus meminta agar perencanaan, pelaksanaan serta pengawasannya ada di desa itu sendiri.
“Jangan lagi ada kepala desa, BPD atau tokoh masyarakat bawa proposal atau usulan ke kabupaten, itu salah. Karena uangnya sudah ditransfer paling lama 7 hari sejak masuknya di rekening pemerintah daerah, jadi tolong diawasi betul ya, kepala BPD harus tahu persis tugas dan fungsinya,” kata Sekda.
Tidak lupa Sekda Serfianus juga mengingatkan dalam tanggungjawab besar tentunya mempunyai konsekuensinya yang besar pula, harus berhati-hati menggunakan anggaran tersebut, jangan sampai berurusan dengan pihak berwajib.
” Ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, bertanya kepada narasumber bila mempunyai hambatan atau tidak tahu, dan kedepan harus diterapkan sistem non tunai guna meminimalisir potensi korupsi, seperti yang dilakukan di Kabupaten,” tegasnya. (Ilo/Tus)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post