TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akan menerima lagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.
Rencana itu terungkap setelah Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes menghadiri rapat persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, 13 September 2022.
Pemkot Tarakan mendapatkan alokasi kuota sekira 60an orang namun hanya untuk dua formasi, yakni tenaga pendidik atau guru dan tenaga kesehatan.
“Tahun ini kita ada terima 60-an PPPK, yang terbagi sekitar 10 untuk kesehatan, sisanya itu untuk guru,” ujar Wali Kota Khairul kepada awak media, Jumat (16/9/2022).
Hanya mendapatkan alokasi 60an orang saja, menurut wali kota, karena melihat juga kemampuan anggaran Pemkot Tarakan. Sebab, untuk gaji mereka nantinya dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tarakan.
Pemkot Tarakan sendiri, sesuai data yang diperoleh wali kota, masih mempekerjakan sekira 2.800an tenaga honorer. Sedangkan standar penggajian PPPK sama dengan ASN, menyesuaikan golongan.
“Kalau kita mau rekrut semua persoalan kita dana, enggak mampu kita membiayai. Karena memang bunyi di Undang-Undangnya itu PPPK pusat dibiayai oleh APBN, PPPK daerah dibiayai oleh daerah, tinggal kita mampu enggak,” tuturnya.
Meski demikian, wali kota mengaku telah memperjuangkan melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), agar pemerintah pusat dapat memperpanjang waktu penghapusan tenaga honorer.
Jika itu dikabulkan, Pemkot Tarakan punya waktu untuk merekrut secara bertahap terhadap tenaga honorer untuk menjadi PPPK.
“Mudah-mudahna itu berhasil dan dukungan dari kita semua, mudah-mudahan PP (peraturan pemerintah) ini bisa diperpanjang,” harap wali kota.
Informasi yang diperoleh wali kota, pendaftaran PPPK tahun ini direncanakan dibuka sekira minggu keempat September. (jkr)
Discussion about this post