TARAKAN – Kantor Pertahanan Tarakan terus melakukan sertifikasi terhadap lahan warga yang telah dilakukan peta bidang melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tahun ini, Kantor Pertanahan Tarakan menargetkan 7 ribuan peta bidang dapat ditingkatkan menjadi sertifikat.
“Target tahun ini ada 7 ribu sertifikat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Tarakan Agus Sudrajat kepada jendelakaltara di ruang kerjanya, Jumat (23/9/2022).
Data yang dihimpun jendelakaltara.co, sebanyak 5.844 bidang tanah telah disertifikatkan. Sebagian telah didistribusikan pada April lalu di momentum bulan Ramadhan.
Sedangkan sejak dilaksanakannya program PTSL pada 2017, diperkirakan sudah 27 ribuan sertifikat yang telah diterbitkan.
“Dari tahun 2017, sekira 27 ribuan dengan tahun ini,” ungkapnya.
Ia memperkirakan masih ada sekira 10 ribuan peta bidang yang belum ditingkatkan menjadi sertifikat. Selain itu, tidak menutup kemungkinan masih ada tanah yang belum terpetakan.
Namun, Agus Sudrajat berharap Tarakan bisa mendapatkan lagi kuota PTSL tahun berikutnya sehingga semua tanah bisa terpetakan dan Tarakan bisa menjadi kota lengkap.
“Mudah-mudahan tahun depan kita mendapatkan pendaftaran tanah kota lengkap. Jadi semua bisa terdaftar, semua bisa terpetakan,” harapnya.
Untuk bisa menjadi sertifikat, Agus Sudrajat menegaskan bahwa lahan harus dikuasai yang dibuktikan dengan bukti haknya. Bisa jual beli, segel lama atau mungkin SIMTN. Yang penting juga tidak sedang sengketa.
“Yang pasti ada alas haknya, perolehannya jelas, saksi batasnya menyetujui, tidak ada sengketa,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post