BOGOR – Gerakan untuk memanfaatkan produk lokal dalam belanja pemerintah daerah terus menjadi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Berbagai upaya penguatan pun dipandang perlu agar gerakan ini berjalan sesuai dengan harapan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes pada kesempatan pertemuan City Leader Community-Kompas Collaboration Forum yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/9/2022).
Forum ini diselenggarakan antara Kompas dengan APEKSI. Hadir Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia Sandiaga Salahuddin Uno, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah/LKPP Abdullah Azwar Anas dan para kepala daerah.
Wali Kota Khairul di kesempatan tersebut mengusulkan kepada pemerintah melalui LKPP agar dilaksanakan sosialiasi yang lebih intens dengan kepala daerah dan top level management di lingkungan pemerintah daerah serta pelaku UMKM.
“Kita di pemerintah daerah memiliki tekad dan semangat yang sama untuk mendorong UMKM agar tumbuh karena UMKM merupakan fondasi perekonomian kita,” ujar wali kota.
Ia mencontohkan, di Kota Tarakan sekitar 67 persen pertumbuhan ekonomi ditopang oleh UMKM dan sektor ini menyerap 83 persen tenaga kerja.
“Di sisi lain kita menghadapi juga persoalan di UMKM,” kata Wali Kota.
Diuraikannya, bahwa perlu upaya khusus agar produk UMKM dapat memenuhi kelayakan atau kualifikasi yang disyaratkan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dan karena UMKM relatif memiliki keterbatasan modal, maka pembayaran ke pihak pelaku usaha juga harus dilakukan sesegera mungkin agar modal dapat berputar. Pemanfaatan produk lokal ini pun akan membawa dampak positif.
“Ini akan mengurangi pengangguran di daerah, dan UMKM jika distimulasi dengan APBD maka akan berdampak besar bagi kesejahteraan,” katanya.
Sejauh ini, terdapat 1167 produk di katalog elektronik lokal Pemerintah Kota Tarakan dengan 38 penyedia.
“Ini masih kecil, masih harus disosialisasikan di kedua sisi, Pemda dan Pelaku UMKM,” ujar Wali Kota. (*)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Tarakan
Discussion about this post