TARAKAN – Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Badan Intelijen Nasional Daerah (Binda), Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dan Bea Cukai Tarakan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika diduga sabu seberat 1 kg.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa (16/8/2022), selain mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kg, aparat juga menangkap 4 tersangka sebagai kurir.
“Pelakunya kami amankan sebanyak 4 orang dengan inisial DW, AR, AM, SD,” ujar Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan AKBP Deden Andriana, Jumat (16/8/2022).
Keempat tersangka ini punya peran masing-masing. DW (40) bersama AR (30) ditangkap di wilayah perairan Mangkupadi, Bulungan. Keduanya mendapatkan barang haram tersebut dari SD di rumah AM.
Awalnya, DW dan AR berangkat dari Berau menuju Tarakan untuk mengambil sabu. Setelah tiba dan menerima barang dari SD di rumah AM, keduanya kembali ke Berau melalui jalur perairan. Namun, di tengah jalan, speedboat yang ditumpangi DW dan AR mengalami kendala pada mesin hingga speedboat tidak bisa melanjutkan pelayaran.
Aparat yang telah menyelidiki dari awal dan mengejar pelaku, tidak menyia-nyiakan kesempatan itu dengan menangkap DW dan AR saat memarkir speedboatnya di bibir pantai Tanah Kuning.
Namun, DW dan AR sempat hendak melarikan diri sehingga aparat terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan dua kali. Setelah berhasil diamankan, aparat menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan.
Dari keterangan tersangka diperoleh informasi bahwa sabu diselipkan di ranting pohon bakau yang tidak jauh dari tempat mereka bersandar.
“Sabu ini begitu kami tangkap, adanya di hutan bakau, disimpan di pohon, tapi kami sudah mengikuti jejaknya,” beber Deden.
Keduanya pun dibawa ke Kantor BNNP Kaltara untuk dilakukan pengembangan dan ditangkaplah dua tersangka lagi yakni SD dan AM.
Sejumlah barang bukti pun disita aparat, termasuk narkotika diduga jenis sabu diperkirakan seberat 1 kg.
“BB narkotika dan non narkotika ada handpohone, ada speed, ada pembungkus. Sabunya rencananya akan dibawa ke Kalimantan Timur, nanti di sana ada yang menyambut lagi, sampai sekarang juga masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Dari keterangan yang diperoleh, sabu berasal dari BS yang masuk dalam pencarian orang. “Sudah kami terbitkan juga DPO nya,” tutur Deden. (jkr)
Discussion about this post