TARAKAN – Peraturan Daerah (Perda) terkait penamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK menjadi salah satu topik yang dibahas Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama manajemen rumah sakit tersebut.
Seiring bergantinya manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara bersilaturahmi sekaligus membahas sejumlah topik dalam pertemuan yang berlangsung Kamis (18/8/2022) lalu di RSUD dr. H. Jusuf SK.
Nama rumah sakit menjadi salah satu sorotan karena belum memiliki paying hukum berupa Peraturan Daerah (Perda). Karena itu, Komisi IV DPRD Kaltara meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara segera dilanjutkan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RSUD dr. H. Jusuf SK.
“Segera untuk dilanjutkan Perda penamaan rumah sakit, karena itu legal standing dari aturannya,” tegas Anggota Komisi VI DPRD Kaltara H. Syamsuddin Arfah S.Pd, M.Si kepada awak media, ditemui usai kegiatan.
Sepengetahuan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, perda tentang penamaan rumah sakit belum ada. Bahkan belum masuk dalam Prioritas Pembahasan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kaltara.
Padahal dirinya sudah memfasilitasi pertemuan beberapa waktu lalu. Sayangnya, saat digelar, beberapa pihak yang diundang bukan orang yang tepat. Termasuk dirinya ikut hadir, dinilai juga bukan orang yang tepat.
“Seandaianya waktu itu diundang adalah orang-orang yang tepat, itu sudah jadi prioritas pembahasan peraturan daerah. Nah, saya orang enggak tepat yang datang,” ungkapnya.
Dalam hal pelayanan kesehatan, pihaknya menyoroti Sumber Daya Manusia (SDM) terutama dokter spesialis radiologi dan anastesi yang masih kurang. Hal ini bisa menghambat pelayanan di RSUD dr. H. Jusuf SK.
“Radiologi itu ternyata masih 1 dokter. Itu yang juga menjadi masalah. Adalagi anastesi juga belum ada dan ini sedang komunikasi supaya ini bisa mendatangkan radiologi dan anastesi,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga berharap pelayanan di Unit Gawat Darutat (UGD) menjadi lebih baik, karena UGD dinilai sebagai hal utama dari pelayanan rumah sakit.
“Ibaratnya itu performanya rumah sakit ada di UGD. Harapannya kalau UGD bagus, pelayanan di awal bagus, jadi bagus, itu diurai dulu,” harapnya.
Namun, pihaknya mengapresiasi upaya manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK yang mengoptimalkan fasilitas yang ada dengan menambah 54 tempat tidur. (jkr/adv)
Discussion about this post