TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-18 Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Masa Persidangan II Tahun 2022 terkait Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Tanjung Selor, Bulungan, Senin (29/8/2022).
Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus S.T dan diikuti oleh Anggota DPRD. Hadir juga Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum dan Wakil Gubernur Dr.Yansen TP, M.Si, sekretaris provinsi, serta Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus menyampaikan bahwa Ranperda APBD Perubahan Kaltara Tahun Anggaran 2022 ini diharapkan senantiasa mengacu kepada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) Perubahan Tahun 2022 yang telah disepakati bersama serta tetap berpedoman pada norma dan prinsip penganggaran.
Sementara itu, Gubernur Kaltara juga menyampaikan mengenai Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 .
Dalam penyampaiannya, Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum menyampaikan bahwa usulan alokasi belanja pada Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini mengalami penambahan sebesar 16 persen. Adapun pendapatan Pemprov Kaltara mengalami peningkatan sebesar 18 persen.
Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan anggaran daerah yang telah berjalan pada tahun ini.
“Saya harapkan kerjasama ini terus berkelanjutan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan untuk mewujudkan Kalimantan Utara yang berubah, maju dan sejahtera,” ungkapnya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 oleh gubernur kepada Ketua DPRD Kaltara. (hms/adv)
Discussion about this post