JAKARTA – Permasalahan sengketa lahan antara Lantamal XIII dengan masyarakat di Tarakan masih bergulir.
Berdasarkan aspirasi yang diterima, pada Rabu (17/8/2022), adanya penggarapan lahan yang dilakukan TNI AL di RT 6, Bumi Perkemahan Kelurahan Pantai Amal, menimbulkan aksi protes masyarakat.
Pasalnya lahan yang digarap menggunakan alat berat tersebut diklaim masuk pada lahan yang berstatus milik masyarakat setempat. Sehingga penggarapan itu mendapat penghalangan warga sekitar.
Menyoroti hal itu, Senator Kaltara Hasan Basri menyampaikan jika pihaknya menyayangkan tindakan yang dilakukan TNI AL tersebut.
Hal ini dinilainya melanggar perjanjian bersama antara TNI AL, Pemprov Kaltara, DPD-RI dan masyarakat yang dilakukan beberapa tahun lalu.
“Terkait adanya penggarapan lahan dengan memasukkan excavator yang dilakukan TNI Angkatan Laut di Pantai Amal yang mengancam kondusifitas masyarakat. Saya berharap itu dihentikan dulu dicari solusi terbaik,” ungkapnya, Jumat (19/8/2022).
“Kami menghargai apa yang dulu ditandatangani bersama baik DPD RI, Pemrov Kaltara dan pemerintah kota, termasuk dari pihak Danlantamal itu sendiri,” sambungnya.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komite III DPD RI menegaskan, jika tindakan tersebut terus berlanjut, maka pihaknya akan mendesak pemerintah pusat mengambil langkah tegas dalam menanggani persoalan ini.
“Jika itu dilakukan terus, maka saya tidak segan-segan untuk memberikan semacam upaya lain yang ada di pusat jika mereka (TNI) tidak mengindahkan MoU yang sudah ditandatangani. Bagaimana pun, yang kita utamakan kepentingan masyarakat. Jadi itu harus diperhatikan,” terangnya.
Dikatakannya, seharusnya dalam kegiatan apapun pihak TNI AL harus menaati aturan dan melakukan pemberitahuan terlebihdulu. Apalagi melakukan penggarapan yang disengketakan.
Alumni Magister Hukum Universitas Borneo ini menilai dengan mengambil tindakan sepihak maka hal itu sama saja menganggu kondusifitas di masyarakat.
“Jangan melakukan tindakan-tindakan baik penyerobotan lahan dan sebagainya, tiba-tiba langsung dari pihak TNI AL yang melanggar komitmen itu. Tentunya kalau ada intruksi jalan sesuai aturan yang ada. Namanya orang membangun kan harus ada izin membangun, izin RT, RW, kelurahan dan kecamatan. Tidak secara tiba-tiba membawa alat berat menggarap lahan yang disengketakan,” tegasnya.
“Ini kan menimbulkan kesan arogansi dari aparat kita yang seharusnya mengayomi masyarakat. TNI ini kan pelindung dan pengayom masyarakat. Sebelumnya juga dari keterangan masyarakat tidak ada pemberitahuan sebelumnya, bahkan lurah pun tidak mengetahui sebelumnya. Tapi karena mereka tinggal di sekitar situ jadi mereka juga kaget melihat ada alat berat. Itu kan sudah menciptakan gangguan kondusifitas,” lanjutnya.
Lebih jauh, Ketua Komite IIII DPD RI Hasan Basri sudah menjadwalkan untuk bertemu Kepala Staf TNI AL dan Menkopolhukam.
“Insyallah kami akan melakukan pertemuan, untuk menyampaikan dan mendapatkan solusi bersama,” tutup Hasan Basri. (Tim HB)
Discussion about this post