NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid S.E, M.M. Ph.D menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Maria Ulfah bersama jajarannya Rabu (27/7/2022).
Kunjungan tersebut dalam rangka mempererat silaturahmi dan memperkuat tugas serta fungsi Ombudsman RI dengan lembaga pemerintahan.
Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Nunukan Serfianus dan Asisten Administrasi Umum Syafarudin. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati, orang nomor satu di Bumi Nunukan itu juga beraudiensi Kepala Perwakilan ORI Provinsi Kaltara.
Dilansir dari Ombudsman.go.id, Maria Ulfah telah bertugas sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan sejak 1 Juli 2022. Sebelumnya Maria Ulfah menjabat sebagai Asisten Ombudsman RI yang kemudian mengikuti seleksi dan lolos menjadi kepala Perwakilan.
Ombudsman RI menetapkan Maria Ulfah bersama empat kepala Perwakilan lainnnya melalui Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah /Janji Jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman RI yang dilangsungkan di Kantor Pusat Ombudsman RI, Jakarta (1/07/2022).
Kepala Perwakilan ini akan menjabat mulai periode 1 Juli 2022 hingga berakhir di tahun 2027 mendatang. (Tim Liputan)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
2424
Discussion about this post