BONTANG – Mengawal kepentingan daerah melalui cara-cara yang cerdas merupakan salah satu relevansi keberadaan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Hal ini disampaikan Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes kala menyampaikan sambutannya pada Pembukaan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Komwil) V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Regional Kalimantan yang dilaksanakan di Bontang, Kamis (2/6/2022).
“Tujuan kita adalah dalam rangka melakukan kolaborasi dan sinergi,” ujarnya di hadapan para Wali Kota se Kalimantan dan delegasi yang hadir pada kesempatan tersebut.
Banyak hal yang telah dilakukan Komwil V APEKSI Komwil Regional Kalimantan. Saling menguatkan ekonomi merupakan salah satu contohnya.
“Kota di Kalimantan tumbuh bersama-sama, filosofinya adalah tidak saling bersaing, tapi saling mendukung,” jelas Wali Kota Tarakan yang juga merupakan Ketua Komwil V APEKSI Regional Kalimantan.
Raker Komwil V APEKSI Regional Kalimantan di Kota Bontang ini dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Hadir pada seremoni pembukaan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) para Wali Kota se Kalimantan dan delegasinya, unsur Forkopimda dan pimpinan perusahaan di Kota Bontang.
Adapun rekomendasi yang dihasilkan pada Raker ini yaitu dorongan agar percepatan pembangunan jaringan transportasi antar wilayah untuk dimasukkan ke dalam Program Strategis Nasional.
Selain itu, perlunya sosialisasi Ibu Kota Negara (IKN) dengan pendekatan melalui berbagai aspek, penguatan kerja sama daerah dengan lembaga dalam dan luar negeri, membangun Infrastruktur sesuai dengan skala prioritas dan mendorong penguatan program ketahanan bencana dan ketahanan pangan.
APEKSI juga mendorong kerja sama Pemerintah Daerah se Kalimantan dan di luar Kalimantan dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur dan kebutuhan pokok yang bertujuan untuk kepentingan umum, program penataan kawasan kumuh di wilayah Kalimantan, program pengembangan pariwisata 4.0, kemudahan perizinan, dan memperhatikan kearifan lokal dalam pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.
Di samping itu, para Wali Kota se Kalimantan juga meminta agar Pemerintah Daerah dilibatkan secara aktif dalam merumuskan peraturan pelaksanaan atas UU nomor 1 tahun 2022 yang mengatur tentang keuangan daerah. (*)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Tarakan
Discussion about this post