• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Syafruddin Nilai Proses PAW KAH, Cacat Hukum

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
02 Jun 2022
0 0
0

Syafruddin S.H, M.Hum. (foto: Istimewa)

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda telah memutuskan KAH dan dua terdakwa lainnya, SD dan HR, bebas dari dakwaan yang disangkakan kepada mereka terhadap perkara dugaan mark up pengadaan lahan Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat, pada Senin (30/5/2022).

Putusan banding tersebut dikeluarkan dengan nomor 7/PID.TPK/2022/PT SMR Amar Putusan Banding. Ketua Majelis Hakim Purnomo Amin Tjahjo S.H, M.H menyatakan menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa.

BacaJuga

Iwan Setiawan Laporkan MI Dugaan Pencemaran Nama Baik

11 Juli 2026

Pertahankan Hak Atas Tanah di Sungai Bengawan Pemilik Sertifikat akan Ajukan Permohonan Intervensi dalam Perkara PTUN Samarinda

30 Juni 2026

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tidak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025

PT Samarinda juga membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 11/Pid. Sus-TPK/2022/PN Smr tanggal 30 Maret 2022.

Dengan keluarnya putusan tersebut, Pengamat Hukum Syahruddin S.H, M.Hum menilai, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan partainya, dinilai cacat hukum karena KAH diputus PT Samarinda, tidak terbukti bersalah.

Hal itu ditegaskannya menanggapi beredarnya surat dari partai tempat bernaung KAH yang memproses PAW dan telah menetapkan pengganti KAH.

“PAN harus memberhentikan proses PAW itu, membatalkan proses PAW. Karena dia sudah mengeluarkan surat dari Partai Amanat Nasional Pusat memberhentikan Arief, itu cacat, tidak boleh,” ujar Syafruddin dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, belum lama ini.

“Orang yang diberhentikan ini dasarnya itu karena dia melakukan tindak pidana korupsi. Sedangkan putusan pengadilan menyatakan tidak,” tegasnya lagi.

Sebenarnya, menurut Syafruddin, ia sudah mengingatkan PAN untuk tidak memberhentikan KAH sebagai anggota DPRD Kaltara karena putusannya belum inkrah dan masih banyak upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan.

“Seharusnya diberhentikan sementara, oke, sambil menunggu inkrah. Ini tidak inkrah. Begitupun ini proses hukumnya masih jalan karena jaksa pasti kasasi. Jadi janganlah dulu mengambil tindakan-tindakan menghentikan dan lain-lain sehingga baik DPRD provinsi, KPU maupun PAN tidak melakukan pergantian antar waktu,” ungkapnya. (jkr)

Tags: #dugaanmarkup#kah#karangrejo#korupsi#lahan

Discussion about this post

  • Gelar RDP, DPRD Kaltara Seriusi Penyelesaian Persoalan Penambangan Emas di Sekatak Buji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kaltara Soroti Listrik Pantai Amal, Desak PLN UP3 Kaltara Segera Tindaklanjuti Aduan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Emas untuk UMKM, Gubernur Zainal Dukung Penuh SINERGI Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

9 Bulan Berjalan, Kepala SRT 59 Tarakan: Anak-anak Jauh Lebih Percaya Diri dan Berkarakter

by Redaksi Jendela Kaltara
12 Juli 2026
0

TARAKAN – Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 59 Tarakan yang berlokasi di Kompleks LLK Tarakan telah berjalan selama 9 bulan. Kepala...

Read moreDetails

Gereja Turut Berperan Membangun Karakter Moral

11 Juli 2026

Penurunan Stunting untuk Tingkatkan Kualitas SDM

11 Juli 2026

Iwan Setiawan Laporkan MI Dugaan Pencemaran Nama Baik

11 Juli 2026

Wawali Ibnu Saud Nilai SRT 59 Tarakan Beri Dampak Langsung pada Anak

10 Juli 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan