TARAKAN – Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tarakan Hamid Amren melantik Dewan Pengurus Korpri Unit Tarakan di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Jumat (17/6/2022).
Setelah terbentuk kepengurusan di tingkat kota, Dewan Pengurus Korpri Tarakan melengkapi struktur organisasinya dengan mengaktifkan juga di masing-masing unit.
Di tahap awal, ada 10 unit Dewan Pengurus Korpri unit yang telah terbentuk. Yakni Dewan Pengurus Korpri Unit Disbudporapar, Unit DPUTR, Unit Dinkes, Unit Dishub, Unit DPTK, Unit DKUKMP, Unit Satpol PP dan PMK, Unit DPRKPP dan Unit Dewan Pengurus Korpri Unit DKPP.
Ke 10 unit tersebut telah dilantik oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Tarakan Hamid Amren. Ia pun berpesan agar pengurus yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat membangun semangat jiwa korsa.
“Semangat membangun solidaritas, kesetiakawanan, kesetiaan, itu adalah yang diinginkan jiwa korsa sebagai aparatur sipil negara, sebagai pelayan masyarakat, sebagai pelaksana kebijakan publik,” ujarnya kepada awak media.
Selain itu, pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan ini meminta anggotanya terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sehingga dapat beradaptasi dengan perubahan.
Hal itu sesuai dengan nilai dasar ASN yakni ASN BerAKHLAK, yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
“Tentu kita inginkan teman-teman ini terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme karena di luar perubahan semakin cepat. Artinya tuntutan masyarakat yang berubah itu semakin meningkat. Sementara yang melayani masyarakat itu adalah aparatur sipil negara, karena itu mereka harus mampu beradaptasi,” pintanya.
Ia juga berpesan agar anggotanya bangga melayani bangsa, sesuai dengan brandingnya sebagai ASN yang melayani masyrakat.
“Itulah hal-hal penting yang kita sampaikan kepada seluruh anggota Korpri, khususnya di 10 unit yang sudah terbentuk,” ungkapnya.
Pihaknya masih menunggu terbentuknya 20 unit Korpri di lingkungan perangkat daerah Tarakan serta unit korpri lain di instansi vertikal yang belum terbentuk. Nantinya mereka juga akan dilantik sebagaimana yang telah dilantik. (jkr)
Discussion about this post