TARAKAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) tidak menemukan adanya narkoba di dalam 17 container berisikan pakaian bekas.
Pemeriksaan telah selesai dilakukan pada Minggu (8/5/2022) di tempat penampungan peti kemas pelabuhan Malundung, Tarakan, dengan membuka 5 container yang tersisa.
Polda Kaltara melibatkan juga anjing pelacak dari Unit K9 Bea Cukai Tarakan dan Polda Kaltim untuk memudahkan pencarian. Namun, hingga selesainya periksaan, tidak ditemukan narkoba.
Hasil ini disambut baik Kuasa Hukum HSB, Syafruddin S.H, MHum. Ia dan timnya ikut memantau jalannya pemeriksaan pada Minggu dan melihat langsung hasilnya.
“Alhamdulillah, seperti dugaan kami semula, berdasarkan informasi dari beberapa teman bahwa tidak pernah kita melakukan bisnis yang semacam disebutkan bisnis narkoba itu, sudah terbukti 17 container dibuka dalam waktu 3 hari. Bahkan menggunakan K9, tidak ada sama sekali,” tutur Syafrudin.
Menanggapi rencana Polda Kaltara yang akan memeriksa kembali dengan melibatkan Direktorat IV Narkoba didukung peralatan, Syafruddin menilai hal itu menjadi hak Polda Kaltara.
Namun, dari apa yang dilakukan Polda Kaltara hingga Minggu, dinilainya telah membuktikan kalau kliennya tidak berbisnis narkoba.
“Itu hak merekalah tapi kan kita sudah melihat, apalagi sudah dibongkar-bongkar, sudah dimasukkan lagi, police linenya sudah jelas, kita juga sudah menyaksikan, kalau memang mau menggunakan metode lain silakan, atau ada indikasi-indikasi lain,” tuturnya. (jkr)
Discussion about this post