TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum melantik 252 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) hasil penyederhanaan reformasi birokrasi. Pelantikan ini berlangsung di Ruang Serba Guna Gedung Gabungan Dinas Kaltara, Senin (30/5/2022).
Gubernur mengungkapkan pelantikan tersebut merupakan bentuk penyederhanaan birokrasi. Hal ini sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pelantikannya pada tahun 2019 lalu.
Oleh karena itu, Pemprov Kaltara menindaklanjuti dengan mengusulkan penyederhanaan jabatan struktural menjadi fungsional.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur meminta kerja sama para ASN di lingkungan Provinsi Kaltara untuk memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap kata dari sumpah janji yang telah diucapkan tersebut merupakan bentuk kesiapan.
“Semua yang telah saudara dan saudari ucapkan tadi akan dimintai pertanggungjawaban, oleh karena itu harus bekerja dengan amanah,” ujarnya. (dkisp)
Discussion about this post