TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sedang menganalisa temuan selembar uang pecahan Rp 100 ribu tahun emisi 2016 yang diragukan keasliannya yang beredar di Tarakan.
Uang itu diperoleh Erwin, pemilik toko sembako di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, dari seorang konsumen yang belanja di tokonya, beberapa hari lalu.
KPwBI Provinsi Kaltara telah menindaklanjuti temuan itu dengan mendatangi pemilik toko untuk menganalisa uang tersebut dengan metode 3D (Dilihat, Diterawang, Diraba) serta dengan kaca pembesar dan sinar ultra violet.
“Analisa singkat dengan menggunakan metode 3D dan juga metode dengan menggunakan kaca pembesar dan juga menggunakan sinar ultra violet, pada saat ini masih kategori uang yang diragukan keasliannya,” ujar Kepala Tim Implementasi Sistem Pembayaran (SP) Pengolahan Uang Rupiah (PUR) dan Manajemen Intern (MI) KPwBI Perwakilan Kaltara Dodi Hermawan dalam keterangan persnya, Senin (30/5/2022).
Namun, untuk memastikan benar tidak asli, pihaknya mengambil tersebut untuk dianalisa lebih detail di laboratorium uang yang dimiliki KPwBI Provinsi Kaltara.
KPwBI Provinsi Kaltara bersama pemilik toko telah menandatangani berita acara penyerahan uang yang diragukan keasliannya itu. Analisa akan dilakukan maksimal 14 hari.
“Untuk itu terima kasih juga kepada (pemilik) toko yang bersedia memberikan kepada kami untuk diteliti lebih lanjut dengan suatu berita acara mengenai penyerahan uang,” ungkapnya.
“Sesuai dengan ketentuan, kami akan melakukan penelitian lebih dalam lagi dalam waktu 14 hari dengan menggunakan prasarana laboratorium kami,” lanjut Dodi Hermawan.
Berdasarkan pengalaman, lanjut Dodi, temuan uang yang diragukan keasliannya, sangat kecil terjadi di Kaltara. Hanya saja, Dodi enggan membeberkan secara detail datanya karena dinilai sensitif.
“Di provinsi Kaltara ini jumlahnya sangat sedikit. Meskipun berapa pun, kami dan juga elemen masyarakat, kita harus waspada terus,” harapnya.
Jika nantinya uang tersebut terbukti tidak asli, pihaknya akan menyerahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti dan akan disampaikan juga kepada penemu uang tersebut.
Sebaliknya jika asli, KPwBI Provinsi Kaltara akan mengganti dengan uang baru kepada penemu uang itu.
Dalam upaya mengantisipasi peredaran uang diragukan keasliannya, pihaknya terus mengedukasi masyarakat terkait ciri-ciri uang asli dan tidak asli. Hal ini penting karena uang merupakan sarana perekonomian.
“Kami ke depannya juga terus menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat, sampai anak istri pun kami kami kenalkan ciri-ciri untuk cinta, bangga dan paham rupiah untuk generasi penerus,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post