TARAKAN – Syafruddin kembali dipercaya HSB menangani kasus hukum yang menjeratnya. HSB sendiri ditangkap aparat aparat kepolisian di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022).
Pria yang masih berdinas di Direktorat Polairud Polda Kaltara ini diduga terlibat kasus tambang emas ilegal di Sekatak dan bisnis pakaian bekas (balpress) ilegal.
Pasca ditangkap, keluarga HSB menghubungi Syafruddin yang ketika itu sedang berlibur di Makassar. Karena alasan itu pula, Syafruddin pulang lebih cepat ke Tarakan untuk menangani kasus HSB.
“Sekitar jam 5 sore (Rabu, red) baru keluarga beliau menghubungi saya. Saya kan lagi liburan di Makassar. Seyogyanya saya pulang kan hari Minggu, ternyata kita disuruh pulang hari ini, ya saya pulang untuk menangani kasus ini,” ujar Penasihat Hukum Syafruddin saat ditemui di awak media saat tiba di bandara Juwata Tarakan, Kamis (5/5/2022).
Syafruddin kini mempersiapkan upaya hukum terhadap kliennya itu. Ia berencana segera bertemu dengan HSB untuk mendengarkan keterangan kliennya.
“Kami baru mendarat, saya akan lakukan gerak cepat untuk penanganan kasus ini. Kalau beliau ada di Tanjung Selor maka hari ini juga saya harus ke Tanjung Selor,” ungkapnya.
Syafruddin mengaku pihaknya siap kooperatif. Namun ia juga meminta agar aparat kepolisian dapat memenuhi prosedur hukum.
“Selaku penasehat hukum begitupun dengan keluarga kooperatif aja kita, silakan, kita menghargai dan menghormati proses hukum. Cuma tolonglah prosedur-prosedur hukum supaya dipenuji juga,” pintanya.
Sepengetahuannya, sesuai prosedur, hari ini merupakan batas waktu 1 x 24 jam penangkapan, lewat dari itu sudah masuk ke penahanan. Pihaknya pun menunggu surat penahanan dari kepolisian untuk mengetahui keberadaan HSB.
“Sekarang kami juga masih bingung dimana beliau sekarang, apakah di Polres Tarakan atau di Bulungan atau di Polda, karena saya selaku kuasa hukum akan meminta tanda tangan beliau untuk memberikan kuasa dan saya harus ketemu klien saya,” tuturnya.
Adapun, langkah yang dilakukan kepolisian sejauh ini, Syafruddin menghargai itu, termasuk menggeledah kediaman HSB dan kontainer berisi barangnya.
Ia hanya meminta agar prosesnya dilakukan dengan prosedur hukum. Disamping itu, ia juga meminta secepatnya ada kejelasan dari kepolisian agar informasi yang beredar di masyarakat tidak simpang siur. (jkr)
Discussion about this post