• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Dijerat Undang-Undang Minerba, HSB Cs Terancam 5 Tahun Penjara, Denda Maksimal Rp 100 Miliar

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
09 Mei 2022
0 0
0

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Brigjen Pol Erwin Zadma, Direskrimsus AKBP Hendy F Kurniawan dan Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona melihat barang bukti alat berat dan truk. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TANJUNG SELOR – Kepolisan Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya merilis pengungkapan kasus dugaan tambang emas ilegal atau illegal mining di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan yang melibatkan anggota Polri berpangkat Briptu HSB.

Kasus ini telah menyita perhatian masyarakat Kaltara karena HSB diketahui juga sebagai pengusaha muda yang memiliki harta cukup melimpah.

BacaJuga

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tidak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025
Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

6 Februari 2025
Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

2 Januari 2025

Konferens pers yang berlangsung di Mako Polda Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin (9/5/2022), dipimpin langsung Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Dalam kasus ini, Polda Kaltara menetapkan 5 tersangka. 4 di antaranya dihadirkan dalam acara tersebut, termasuk HSB yang mengenakan pakaian tahanan berwarna orange. Sementara satu tersangka lainnya inisial M alias ADI, masih buron.

Selain tersangka, diamankan juga sejumlah barang bukti. Seperti 3 unit exapator, 2 unit truk, 4 drum sianida, 5 pcs karbon perendaman, laptop, beberapa jam tangan mewah, kotak senjata api, amunisi, dan barang bukti lainnya.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam keterangan persnya menjelaskan kronologi penangkapan HSB dan rekannya.

Berawal informasi dari masyakakat akan praktek penambangan emas ilegal di kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan pada Februari 2022, ditindaklanjuti Polda Kaltara dengan melakukan pendalaman informasi tersebut pada 21 April 2022, dengan melakukan pengamatan di lapangan.

Polda Kaltara kemudian membentuk tim khusus gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polres Bulungan dan Polres Tarakan serta jajaran lain, memback up baik proses lidik maupun sidik.

“Dari penyelidikkan ditemukan benar bahwa di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal,” tutur Kapolda didampingi Wakapolda Brigjen Pol Erwin Zadma dan Direskrimsus AKBP Hendy F Kurniawan.

“Awalnya ketika kita melihat, pasti bubar. Begitu pulang, muncul lagi, tapi kondisinya memang cukup ramai, cukup parah kondisinya, sehingga perlu segera mengambil tindakan-tindakan yang lebih tegas dan komprehensif,” lanjutnya.

Pada Sabtu, 30 April 2022, dilakukan lidik lanjutan berkoordinasi dengan PT BTM selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) lokasi tersebut. Ditemukan di lokasi tersebut kegiatan dilaksanakan bukan di bawah Surat Perintah Kerja (SPK) maupun izin PT BTM, sehingga pihaknya menyatakan kegiatan penambangan tersebut ilegal.

“Pada pukul 17.30 WITA, telah diamankan 5 orang yang sedang melakukan penambangan di lokasi tersebut. Antara lain atas nama MI selaku koordinator, HS alias ECA selaku mandor, M alias MACO selaku penjaga bak, BU selaku supir truk sewaan, dan I, supir truk sewaan, berikut tiga buah expapator, 2 truk, 4 drum sianida, 5 karbon perendaman,” tuturnya.

“Dari hasil pemeriksaan diperoleh fakta bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah oknum anggota Polri berinisial HSB dan saudara M alias ADI sebagai koordinator seluruhnya,” lanjut jenderal polisi bintang dua ini.

Pada 1 Mei 2022, dilakukan gelar perkara dan kasus ini ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikkan. Polisi juga menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Yaitu MI selaku koordinator, HS alias ECA selaku mandor, M alias MACO selaku penjaga bak, M alias ADI sebagai coordinator dan HSB sebagai pemilik.

“Pasal yang dilanggar adalah Pasal 158 junto Pasal 160 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu bara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal 100 Milliar,” tegasnya.

Kapolda Daniel Adityajaya menambahkan bahwa dari informasi terdapat upaya nyata HSB dan M alias ADI untuk menghilangkan barang bukti sehingga untuk kepentingan penyidikan, penyidik mengambil langkah penangkapan, selain memang telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 4 Mei 2022 di Bandara Juwata Tarakan. (jkr)

Tags: #bulungan#ditreskrimsus#hsb#illegalmining#konferensipers#poldakaltara#sekatak#tambangemasilegal

Discussion about this post

  • Hadiri Peresmian Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG, Wali Kota Khairul Harapkan jadi Solusi Atasi Persoalan Pasokan Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangga Raih Perak, Agustina Idom Incar Emas di PON XXII/2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taklukkan Atlet Jabar, Muhammad Reza Putra Melaju ke Semifinal Cabor Taekwondo PON Bela Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cukai Rokok dan Ketegangan Menkeu–Menkes: Instrumen Kendali Kesehatan yang Tumpul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pejabat Baru, Wali Kota Khairul Minta Segera Sesuaikan Tugas di Masing-masing OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Peringati Sumpah Pemuda, PWI Tarakan Gelar Dialog Publik

by Owner Jendela Kaltara
28 Oktober 2025
0

TARAKAN – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan menggelar dialog publik bertajuk “Meneguhkan Semangat...

Read moreDetails

Peringati Sumpah Pemuda, PWI Tarakan Gelar Dialog Publik

28 Oktober 2025

Perkuat Kewenangan Pengawas Pemilu, Bawaslu Kaltara Sampaikan Rekomendasi kepada DPR RI

28 Oktober 2025

Hadiri ExCom Meeting CityNet, Wali Kota Khairul Harapkan Terjalin Komunikasi yang Kuat Antar Kota di Asia Pasifik

28 Oktober 2025

Wali Kota Khairul Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Sebengkok AL

28 Oktober 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan