TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan serikat buruh di Tarakan di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Minggu (29/5/2022).
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPKHUT KSPSI) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar dialog dalam rangka mempertingati Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei (May Day). Kegiatan yang membahas amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang tentang Cipta Kerja ini dibuka Wali Kota Khairul.
Wali Kota menilai, apa yang dilakukan serikat buruh adalah baik dalam memaknai May Day. Biasanya dilakukan dengan aksi di jalan, sekarang lebih kepada upaya mencari solusi dengan berdiskusi.
“Saya kira ini bagus, acara yang dibuat oleh kaum buruh, bahwa makna May Day biasanya dengan beberapa aksi kegiatan, sekarang kita lebih banyak diskusi, termasuk masalah amar putusan Mahkamah Konsitusi mengenai Undang-Undang Cipta Kerja,” ujar Wali Kota.
“Harapannya mudah-mudahan ada pemahaman bersama terhadap Undang-Undang itu. Sehingga perjuangannya sebenarnya lewat legislasi tadi, perbaiki Undang-Undangnya kalau memang ada dirasa timpang,” lanjutnya.
Wali Kota juga berharap kegiatan seperti ini dapat dibudayakan oleh kaum buruh sehingga suasana kondusif di Tarakan terus terjaga. Terlebih Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini sedang berupaya memulihkan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Dalam pemulihan ekonomi, Wali Kota menilai peran buruh cukup penting. Pekerja dan pemberi kerja adalah seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan, sehingga sama-sama membutuhkan.
Karena itu, Wali Kota berharap hubungan kedua pihak bisa terjaga dengan baik sehingga produktivitas meningkat yang berdampak pada pengupahan.
Pemerintah dalam posisi ini, menurut Wali Kota, ibarat orangtua. Jika pekerja dan pemberi kerja tidak bisa menyelesaikan persoalan, dapat mengadu ke pemerintah.
Karena itu, Wali Kota meminta agar persoalan yang muncul di antara pekerja dan pemberi kerja, hendaknya diselesaikan dulu di internal. Jika tidak menemui solusi baru disampaikan ke pemerintah. (jkr)
Discussion about this post