TARAKAN – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tarakan kembali melaksanakan sholat dzuhur bersama dilanjutkan mendengarkan ceramah di Masjid Baitul Izzah, Islamic Center, Tarakan Timur, Rabu (27/4/2022).
Ini merupakan rangkaian yang dilaksanakan Dewan Pengurus Korpri Tarakan di bulan Ramadhan 1443 Hijriah. Sebelumnya, acara yang sama juga digelar beberapa minggu lalu di tempat yang sama.
“Dalam rangka meningkatkan keimanan, ketakwaan dan juga ukhuwah anggota Korpri Tarakan salah satunya adalah dengan kegiatana dhuzur bersama yang saya lihat hari ini lebih banyak pesertanya daripada salah kita tanggal 11 lalu,” ujar Ketua Dewan Pengurus Korpri Tarakan Hamid Amren.
Pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah Tarakan mengapresiasi kehadiran anggotanya. Ia menilai jumlahnya lebih banyak dibandingkan kegiatan sebelumnya.
“Hari ini saya lihat tadi hampir 2 saf, di masjid ini satu saf, 100 orang. Kalau 2 saf, lebih dari 200, walaupun ada jamaah tadi non PNS. Tapi saya lihat ada lebih dari 200 PNS, belum lagi ditambah ibu-ibu, artinya ada sekitar 300 PNS yang hadir,” tuturnya.
Hamid Amren juga mengapresiasi pesan-pesan ustadz Ahmad Suprapto dalam ceramahnya yang dinilai selaras dengan salah satu fungsi Korpri.
“Beliau tadi cukup baik menyampaikan bagaimana diperlukan persatuan kita menjaga keamanan, terlebih beliau mengasih contoh bagaimana kondisi negara Suriah yang hancur-hancuran karena mendomplain agama kemudian tidak menjaga toleransi antarumat beragama. Ini cukup tepat sebagai salah satu fungsi anggota Korpri adalah perekat kesatuan bangsa,” ungkapnya.
Melihat kegiatan ini positif untuk pembinaan kerohanian anggotanya, Hamid Amren berencana memprogramkan di luar Ramadhan.
“Insya Allah, saya anggap ini juga bagus. Nanti bisa saja kita programkan apakah sebulan sekali untuk PNS sholat berjamaah dzuhur, pembinaan mental spiritual,” harapnya.
Hamid Amren juga kembali menyinggung terkait zakat. Bahkan, Pemkot Tarakan telah menerbitkan Peratuan Daerah (Perda). Ia meyakini PNS telah membayar zakat. (jkr)
Discussion about this post