TARAKAN – Menteri Agama Yaqut Kholil Qoumas telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada 3 April 2022 atau pada hari Minggu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Tarakan Nomor 300/163/Kesra tentang Ketertiban Umum Selama Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah.
Melalui surat tersebut, Wali Kota dr. H. Khairul M.Kes mengimbau untuk tetap wajib menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan masyarakat.
Disamping itu, Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2000 tentang Larangan Perbuatan Tuna Susila, maka segala bentuk perbuatan tuna Susila dilarang dilakukan di Kota Tarakan.
“Seperti beberapa kegiatan yang mungkin bisa mengurangi makna bulan suci Ramadan ini seperti tempat hiburan malam, karaoke dan sebagainya kita minta ditutup dulu,” pinta Wali Kota.
Bagi pengusaha restaurant, warung makan/minum, cafe dan sejenisnya, selama Ramadan pada siang hari wajib memasang penutup agar tidak terlihat langsung dari luar.
“Untuk para resto, warung makan, karena mungkin ada juga yang tidak puasa, saya kira harus menghargai orang-orang yang puasa. Oleh karena itu tempat-tempatnya pun harus ditutup supaya tidak terlalu mencolok,” imbau Wali Kota.
Imbauan lainnya, bagi yang tidak melaksanakan ibadah puasa, diharapkan senantiasa menghormati umat muslim yang melaksanakan puasa sehingga tercipta kerukunan dan kedamaian intern antarumat beragama di Tarakan.
Sebagaimana diatur dalam Perda Tarakan Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketertiban dan Keindahan Kota, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan yang mengganggu ketertiban umum. Seperti memperdagangkan dan membunyikan petasan dan kembang api, membunyikan Mariam bambu atau leduman, kebut-kebutan atau balapan liar dan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.
Sementara itu, berkaitan pedoman melaksanakan ibadah puasa di masa pandemi Covid-19, Wali Kota menyerahkan kepada Edaran Menteri Agama dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNBP).
“Untuk pedoman ini berpedoman saja kepada menteri Agama juga edaran dari BNPB. Kami tidak mengeluarkan edaran tentang yang detail-detail itu,” ungkap Wali Kota.
Wali Kota mengharapkan umat muslim untuk mengisi bulan Ramadhan dengan banyak beribadah, karena bulan ini merupakan bulan yang penuh berkah dan rahmat serta amalan dilipatgandakan.
“Mari manfaatkan bulan ini untuk beribadah, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,” harapnya. (jkr)
Discussion about this post