NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid bersama Wakil Bupati H. Hanafiah, Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda Litbang mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2023 melalui zoom meeting di ruang pertemuan VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Kamis ((7/4/2022).
Kegiatan ini dibuka Wakil Gubernur Kaltara Dr. Yansen TP, M.Si dengan mengangkat tema “Pengembangan Industri dan Peningkatan Nilai Tambah Produk Industri Berbasis Sumber Daya Lokal”.
Acara ini juga menghadirkan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas.
Hadir pula unsur Forkopimda Kaltara, kepala daerah se Kaltara, Ketua DPRD Kaltara dan Ketua DPRD se-Kaltara, serta Sekretaris dan Kepala Bappeda Litbang se-Kaltara secara daring dan luring.
Pada kesempatan itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan beberapa usulan prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan sesuai kewenangan provinsi yang diselaraskan dengan tema RKPD Kaltara tahun 2023.
Di antaranya penataan kawasan perikanan dan pertanian, pembangunan kawasan techno park di Mansapa Kecamatan Nunukan Selatan, pembangunan kawasan pertanian organik di Krayan Selatan.
Selain itu, pembangunan dan peningkatan jalan usaha tani di Kabupaten Nunukan dan penambahan kuota pupuk bersubsidi serta peningkatan jalan lingkar pulau Nunukan.
Bupati juga mengusulkan pembangunan RTH (Ruang Terbuka Hijau) Coastal Road (Jalan Pesisir Pantai Nunukan), pembangunan jaringan listrik dari Long Bawan menuju kantor camat Krayan Timur, lanjutan pembangunan jaringan listrik dari Kantor Camat Sebatik Timur (panjang 4 Km) dan pembangunan jaringan listrik Desa Setabu.
Usulan lainnya, peningkatan jalan penghubung lingkar Krayan (Kecamatan Krayan Selatan – Krayan Tengah -Krayan Timur), pembangunan SMA/SMK yang dilengkapi dengan asrama siswa di Kecamatan Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu.
Bupati juga mengusulkan pembangunan sentra kerajinan rotan di Kecamatan Sembakung serta pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) kayan mentarang dan pariwisata Kecamatan Lumbis Pansiangan.
“Kabupaten Nunukan berharap bahwa usulan hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Nunukan untuk tahun 2023 sesuai kewenangan provinsi dapat diakomidir dalam SIPD Provinsi Kaltara dan disampaikan melalui surat Bupati kepada Gubernur Kalimanta Utara. Adapun usulan tersebut yaitu bidang pendidikan 5 usulan, bidang kesehatan 6 usulan, bidang sektor koperasi, usaha kecil, menengah dan perindustrian dan perdagangan 6 usulan. bidang pertanian, perkebunan dan peternakan 9 usulanb bidang perikanan 4 usulan, bidang ESDM 3 usulan, bidang telekomunikasi dan informasi 5 usulan, bidang pariwisata 3 usula dan yang terakhir bidang infrastruktur 9 usulan,” tambah Laura. Bupati juga berharap bahwa usulan hasil Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan sebanyak 18 usulan dapat ditindaklanjuti dalam program kegiatan OPD Teknis di Prov. Kaltara Tahun 2023.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP dalam sambutannya berharap Musrenbang ini menjadi wadah yang tepat untuk bersama merumuskan kerangka kerja percepatan pembangunan Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.
Menurut Wagub, terdapat beberapa isu strategi yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Pemprov Kaltara dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pembangunan.
Antara lain masih rendahnya kualitas dan daya saing sumber daya manusia yang ditandai dengan nilai IPM masih dibawah rata-rata nasional. Meskipun IPM Kaltara tertinggi kedua di regional Kalimantan. Kondisi geografis dengan bentang alam yang luas menyebabkan rendahnya daya saing dan tingginya kesenjangan antar wilayah.
Disamping itu, belum optimalnya pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan, serta rentannya ketahanan ekonomi daerah sebagai kawasan perbatasan dalam menghadapi persaingan global.
“Kedua isu ini disebabkan oleh struktur perekonomian Kaltara masih didominasi sektor pertambangan dan penggalian. Masih rendahnya aksebilitas dan dukungan penyediaan layanan infrastruktur dasar yang merata dan terintegrasi. Dan yang terakhir adalah belum optimalnya tata kelola dan pelayanan pemerintah,” lanjut Wagub.
Mantan Bupati Malinau dua periode ini juga menambahkan beberapa isu aktual yang hendaknya menjadi perhatian bersama dan perlu diselesaikan bersama. Di antaranya pembangunan dan penanganan jalan perbatasan di Kabupaten Malinau dan Nunukan, konektivitas telekomunikasi di wilayah perbatasan.
Dalam pencapaian pembangunan diperlukan dukungan sumber daya, salah satunya sumber daya anggaran. Anggaran tersebut didapatkan dari sumber-sumber pendapatan daerah yang akan menjadi kapasitas keuangan daerah.
Adapun proyeksi pendapatan Pemprov Kaltara pada tahun 2023 sebesar Rp 2,19 triliun, dialokasikan sebesar Rp 2,46 triliun untuk belanja dan Rp 266 miliar untuk pembiayaan daerah.
Selain itu Wagub juga mengatakan bahwa indek inovasi daerah tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kemendagri menempatkan Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi yang inovatif.
Untuk Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan, Yansen meminta agar lebih diperhatikan lagi karena masih dalam kriteria Kabupaten kurang inovatif dibandingkan dengan kabupaten dan kota lainnnya di Kaltara. Karena inovasi menjadi kunci dari akselerasi pertumbuhan ekonomi. (Tim Peliputan)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post