TARAKAN – Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIII berhasil menggagalkan pengiriman puluhan karung berisikan ribuan kosmetik dan pangan tanpa izin edar (ilegal) yang tidak memiliki ijin edar.
Penemuan kosmetik ilegal berawal dari Pemeriksaan SB Bunyu Expres 02 yang sedang melaksanakan pelayaran dari Sungai Nyamuk menuju Pelabuhan Perikanan Tarakan, Rabu (23/2/2022).
Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Mamburungan II-13-47 yang sedang patroli di perairan Tarakan, melaksanakan pemeriksaan terhadap speedboat Bunyu Express 02. Hasilnya, ditemukan sejumlah 22 karung kosmetik ilegal.
“Pada tanggal 23 Februari Lantamal XIII dalam hal ini KAL Mamburungan dan tim telah berhasil menangkap atau menghentikan SB Express yang pada saat itu kita coba periksa keseluruhan kita menemukan kurang lebih 22 koli berupa barang-barang kosmetik ini,” ujar Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Fauzi dalam konferensi persnya, Senin (7/3/2022).
Berdasarkan penyelidikan bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Tarakan, barang tersebut terbukti tidak memiliki izin edar yang melanggar Pasal 106 Ayat 1 dan Pasal 197 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Produk ilegal diduga berasal dari Malaysia dan Filipina yang masuk wilayah Indonesia melalui Sebatik dan Nunukan, selanjutnya oleh pedagang dipromosikan secara online dan produk disalurkan kepada pembeli melalui Jasa expedisi J&T.
Hasil identifikasi produk bersama BPOM Kota Tarakan ditemukan 2.228 pcs kosmetik ilegal, 244 pcs produk pangan, 4 pcs obat tradisional dan 20 pcs dinyatakan tidak memiliki izin edar.
Selanjutnya barang bukti akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai POM Tarakan untuk mendapat penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Ke depan kita berharap bahwa TNI AL khususnya Lantamal XIII Tarakan dalam hal ini Satrol (satuan patroli) akan terus bekerjasama dengan BPOM dan instansi yang lain intuk menertibkan, untuk meningkatkan keamanan di wilayah perairan Lantamal XIII,” harap jenderal TNI bintang satu ini.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ragu-ragu melakukan tindakan dalam rangka menekan tindakan kriminal di laut. (jkr)
Discussion about this post