TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tarakan tahun anggaran 2021 kepada Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Jumat (11/3/2022).
LKPD ini diterima langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltara Arief Fadillah untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan ini kelak menjadi opini BPK atas LKPD.
Selama 2 tahun terakhir, Pemerintah Kota Tarakan selalu memperoleh opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD yang telah dilakukan pemeriksaan.
Opini ini merupakan salah satu indikator akuntabilitas pengelolaan aset dan keuangan oleh Pemerintah Kota Tarakan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Khairul berujar bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mewujudkan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Wali Kota berharap agar LKPD yang diserahkan juga memperoleh opini tertinggi sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, berbagai rekomendasi dari BPK juga akan senantiasa ditindaklanjuti. (*)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Tarakan
Discussion about this post