JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPD RI) Hasan Basri meminta kepada Pemerintah untuk peka terhadap berbagai keluhan masyarakat tentang kelangkaan dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Kelangkaan dan kenaikan harga sejumlah bahan pokok sangat menyulitkan masyarakat. Kami melihat langsung di lapangan bahwa benar mereka merasa kesulitan dan mengeluhkan mahalnya harga kebutuhan pokok. Seperti kedelai, lombok (cabai), daging, dan yang paling gaduh adalah minyak goreng,” kata Hasan Basri melalui siaran persnya, Jumat (11/3/2022).
Menurutnya, kelangkaan minyak goreng harus menjadi perhatian bersama sebab beberapa sektor ekonomi lain juga turut terimbas adanya kondisi itu.
“Berbagai solusi bisa kita bahas secara bersama, yang penting harus gerak cepat. Jangan suruh masyarakat menunggu terlalu lama untuk menemukan solusi. Dapur kita harus ngepul, terlebih kita akan memasuki bulan Ramadan,” tegas HB -sapaan akrabnya.
Senator Kaltara ini menuturkan, ada tiga hal yang harus diupayakan oleh Pemerintah untuk mengurai persoalan kebutuhan pokok dalam negeri. Pertama, Mengenakan pajak ekspor minyak goreng. Kedua, relaksasi kewajiban produsen dan ketiga, operasi pasar.
“Pajak ekspor minyak goreng perlu dikenakan. Sebab, harga minyak goreng dunia mengalami kenaikan dari yang awalnya di harga USD 1.100 menjadi USD 1.340. Namun apabila dirasa kurang efektif dalam mendorong kebutuhan pasar dalam negeri, pemerintah dapat mengenakan pajak ekspor minyak goreng sampai harga-harga kebutuhan pokok stabil,” lanjut Hasan Basri.
Berdasarkan data Kementerian ESDM saat ini Pemerintah mengalokasikan biodiesel untuk pasar dalam negeri sebanyak 10,15 juta kiloliter, dengan perkiraan dana pembiayaan biodiesel dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan sebesar Rp 35,41 triliun.
“Seharusnya, Pemerintah bisa juga mengalihkan subsidi minyak biodiesel 50 persen atau setara dengan 17,705 triliun untuk disubsidikan ke berbagai kebutuhan. Sebab biodiesel ini subsidi mengarah ke orang mampu,” kata Hasan Basri.
Lebih lanjut, alumni Magister Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) ini menghimbau kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya Kementerian Perdagangan dan dinas terkait untuk melakukan serangkaian kegiatan operasi pasar.
“Semestinya, kebutuhan pokok dicek dan dievaluasi secara berkala. Hal itu demi menstabilkan harga bahan pokok, khususnya minyak goreng,” kata Hasan Basri.
Menurut Hasan Basri harga minyak goreng belakangan ini memang berubah-ubah dan terjadi kelangkaan.
“Memang kita ketahui harga Crude Palm Oil (CPO) melonjak, tapi masa hampir semua kebutuhan bahan pokok melonjak. Seharusnya sejak tahun 2020 pemerintah bisa melakukan riset serius dalam memaksimalkan komoditas bahan pokok,” tegasnya.
“Perlu ada gotong royong dan koordinasi antara Kementerian untuk menyesuaikan pasokan dan off taker terhadap kebutuhan pokok, serta pengawasan distribusi ke daerah-daerah,” ungkap Hasan Basri.
Hasan Basri mengingatkan kepada Pemerintah agar mencari solusi dan turun tangan untuk mengatasi kenaikan harga bahan pangan termasuk kelangkaan minyak goreng.
“Kami sebagai wakil rakyat, akan terus menyampaikan aspirasi ini ke Pemerintah untuk dicarikan solusi cepat dan terbaiknya. Dan kita juga mendesak kepada Pemerintah agar sebelum Ramadan masalah kebutuhan pokok dapat teratasi,” pungkasnya.
Discussion about this post