TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A Paliwang S.H, M.Hum menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara.
Hal ini diungkapkannya saat menerima exit meeting dengan Tim Pemeriksa BPK Kaltara berkaitan telah dilakukannya audit pendahuluan atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) serta Kinerja Anggaran 2021 di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Kamis (17/2/2022).
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK RI Provinsi Kaltara, yang terus memberikan perhatian kepada pemprov untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap Gubernur.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Sekretaris Provinsi Kaltara H Suriansyah, Gubernur Zainal menganggap kehadiran BPK turut membantu pemprov dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Di samping itu juga mencegah potensi penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Kami mendukung sepenuhnya pemeriksaan pendahuluan laporan keuangan tahun 2021 dan pemeriksaan laporan kinerja tahun anggaran 2021 serta upaya penanggulangan kemiskinan daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Wakapolda Kaltara ini juga menyampaikan pada tahun 2021 angka kemiskinan berhasil diturunkan.
“Insya Allah, tahun 2022 angka kemiskinan akan kita tekan lagi. Nanti tahun 2024 dengan banyaknya investasi yang masuk sehingga masyarakat tidak ada lagi yang masuk kategori miskin karena terciptanya peluang kerja baru,” bebernya.
Berkaitan dengan bantuan tunai, Gubernur mengungkapkan akan diserahkan dalam bentuk non-tunai. Hal ini sesuai dengan masukkan dari BPK RI Perwakilan Kaltara yang menyarankan agar tidak menyerahkan bantuan dalam bentuk tunai.
“Jadi nanti untuk perbaikan nanti dikomunikasikan ke Dinas Sosial. Jadi nanti secara simbolis saja kita berikan bantuan dalam bentuk buku tabungan,” jelas Gubernur.
Sementara itu Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kaltara, Arief Fadillah mengungkapkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada laporan keuangan. Tetapi, juga mencakup kinerja pemerintahan.
“Kita juga melihat dari sisi aspek kinerjanya. Bisa jadi pelaksanaan (keuangan) sesuai standar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tapi sisi kinerja mungkin tidak sejalan. Ini nantinya akan memengaruhi opini yang akan diberikan,”jelas Arief. Untuk itu pemeriksaan LKPD masih pada tahap interim (pendahuluan), yang persentase penyelesaiannya telah berjalan 93 persen.
“Dari 93 persen berarti masih ada 7 persen sehingga yang belum selesai itu, apakah ada temuan yang berdampak pada opini walaupun sejauh ini belum ada yang berdampak pada opini,” tambahnya lagi.
Gubernur kembali mengingatkan agar seluruh jajarannya kembali berkomunikasi dan berkoordinasi langsung pada BPK untuk menuntaskan hasil pemeriksaan.
“Untuk mengetahui apa yang harus segera diperbaiki, demikian terima kasih,” tuntas Gubernur. (chai/dkisp)
Discussion about this post