TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan merilis capaian kinerja tahun 2021 di Mako Polres Tarakan, Sabtu (31/12/2021).
“Alhamdulillah kita bersyukur untuk situasi kamtibmas di Kota Tarakan secara keseluruhan relatif aman,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira dalam konferensi pernya, Sabtu (31/2021).
Untuk kasus tindak pidana umum, dari 287 laporan yang masuk, pihaknya mampu menyelesaikan sebanyak 188 kasus dengan persentase mencapai 65 persen.
Sedangkan dari 57 laporan tindak pidana narkoba yang masuk, mampu diselesaikan sebanyak 45 kasus atau mencapai 75 persen.
Tahun lalu, Polres Tarakan menerima laporan 343 kasus tindak pidana umum dan berhasil diselesaikan sebanyak 245 kasus atau 71 persen. Sedangkan dari 86 kasus tindak pidana narkoba, dapat diselesaikan secara keseluruhan atau mencapai 100 persen.
Kapolres AKBP Fillol Praja Arthadira mengakui ada hambatan yang dialami jajarannya hingga masih ada sejumlah kasus yang belum terselesaikan. Di antaranya terkait tidak cukupnya bukti yang disiapkan pelapor sehingga pihaknya tidak bisa memproses secara hukum.
“Hambatan-hambatan itu kadang bukan dari kita juga. Hambatan-hambatan banyak kita temukan dikala para pelapor-pelapor juga belum bisa menunjukkan bukti-bukti yang bisa menguatkan laporannya mereka,” beber kapolres.
Selain itu, kapolres juga mengakui ada beberapa kasus yang memang belum dapat diselesaikan jajarannya. Namun ia sudah mengarahkan kepada penyidik yang memegang kasus-kasus tersebut agar penyelesaiannya dapat dipercepat.
Kasus perlindungan anak menjadi salah satu kasus yang menonjol tahun ini dan mendapat perhatian khusus dari Kapolres karena jumlahnya cukup banyak mencapai 29 kasus.
“Tentunya ini bisa menjadi PR tersendiri bagi kita. Nanti kita akan juga koordinasi dengan pemerintah kota, tentunya kita tidak bisa berjalan sendiri. Polri lebih banyak terkaitb penegakkan hukumnya. Tapi tentunya semua itu tidak menjadi upaya mutlak, kita bisa mencegah kepada kejahatan terhadap anak,” tuturnya.
Kasus lainnya yang ditangani adalah kasus perjudian, curanmor, pencurian berat, penipuan, pengeroyokan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan lain-lain.
Kapolres berharap jajarannya mampu meningkatkan kinerja di tahun 2022. “Mudah-mudahan harapan kita di tahun 2022 untuk Porles Tarakan bisa melaksanakan tugas lebih baik dibandingkan tahun-tahun berikutnya,” harapnya. (jkr)
Discussion about this post