TARAKAN – Kecamatan terus dilontarkan masyarakat Kalimantan terhadap pernyataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial.
Statement Edy Mulyadi melalui video yang diunggah di kanal Youtube miliknya pada Selasa (18/1/2022) lalu, diduga menghina masyarakat Kalimantan.
Pasalnya Edy Mulyadi menolak Ibu Kota Negara pindah dari Jakarta ke Kalimantan dengan mengumpamakan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anaknya.
“Bisa memahami enggak, ini ada sebuah tempat elite punya sendiri yang harganya mahal,” ujar Edy Mulyadi.
“Punya gedung sendiri lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak,” sambungnya.
Bahkan Edy Mulyadi menyebut pasar bagi Ibu Kota Baru adalah kuntilanak dan genderuwo.
“Pasarnya siapa?” jelasnya. “Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo ngapain ngebangun disana,” sambungnya.
Sejumlah organisasi di Kalimantan langsung bereaksi setelah mendengar statement tersebut, termasuk Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Kalimantan.
“Kami Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Kalimantan merasa perlu menyampaikan pernyataan sikap atas pernyataan bapak Edy Mulyadi yang telah viral di media sosial,” tegas Ketua Dewan Adat Tidung Ulun Pagun Kalimantan Dr. Drs. H. Undunsyah M.H, M.Si dalam konferensi persnya, Senin (24/1/2022).
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Ketua Lembaga Tidung Ulun Pagun Tarakan H. Abdul Wahab HS, Ketua Dewan Adat Tidung Ulun Pagun Bulungan. H. Muhammad Yunus Idris, Pemangku Ada Tarakan Utara Jakaria, Pemangku Adat Tarakan Barat H. Umar, Pemangku Adat Tarakan Tengah H. Abdullah Junaid dan Pemangku Adat Tarakan Timur H. Jafar.
Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Kalimantan, meminta kepada seluruh Edy Mulyadi untuk:Menyampaikan klarifikasi atas pernyataan-pernyataannya yang telah mendiskreditkan eksistensi Kalimantan sebagai bagian dari wilayah NKRI.
Menyampaikan klarifikasi atas pernyataan-pernyataannya yang telah mendiskreditkan eksistensi Kalimantan sebagai bagian dari wilayah NKRI.
Meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan secara tertulis melalui media nasional.
Meminta kepada pihak yang berwajib Untuk memproses secara hukum atas tindakan Edy Mulyadi tersebut karena pernyataan yang bersangkutan mengandung penyebaran ujaran kebencian.
Melalui pernyataan sikap tersebut, Undunsyah juga menegaskan bahwa Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk tetap melanjutkan program yang telah direncanakan guna memastikan adanya pemerataan perekonomian di seluruh wilayah NKRI.
“Untuk itu, mohon kepada Bapak Presiden agar melanjutkan pembangunan Ibukota Nusantara tanpa menghiraukan propaganda masyarakat atau orang perorang yang tidak bertanggungjawab dan tidak suka dengan karya bapak Presiden. Kami Masyarakat Adat Tidung Ulun Pagun berterima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia berserta kabinetnya yang telah mewujudkan impian masyarakat Kalimantan,” pintanya.
Pihaknya juga menghimbau dan berharap agar para politisi, pakar hukum, cendekiawan, pegiat media sosial dan lainnya agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat maupun pernyataan.
“Jangan menyentuh akar kebhinekaan dan keragaman budaya dàn adat istiadat masyarakat indonesia, serta jangan mempengaruhi masyarakat dengan kata-kata (statement) yang dapat memecah belah bangsa ini,” pesannya. (jkr)
Discussion about this post