TARAKAN – Nama almarhum dr. H. Jusuf SK akhirnya diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Terhitung sejak Senin (6/12/2021), RSUD Tarakan telah memiliki nama resmi, yakni RSUD dr. H. Jusuf SK, yang dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltara.
Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum juga meresmikan langsung nama rumah sakit terbesar di Bumi Benuanta itu pada di ruang pertemuan RSUD dr. H. Jusuf SK Lantai Enam pada Senin (6/12/2021).
Penandatanganan prasasti disaksikan juga sejumlah pejabat, manajemen rumah sakit dan keluarga almarhum dr. H. Jusuf SK seperti istri Elisabeth Venny dan salah satu anaknya dr. Ari Yusnita.
“Alhamdulillah kita hari ini telah meresmikan dan menandatangani prasasti perubahan nama RSUD Tarakan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Jusuf SK. Ditetapkannya nama dr. H. Jusuf SK kiranya dapat menjadi motivasi bagi kita semua,” harap Gubernur Zainal dalam sambutannya.
Pemberian nama RSUD dr. H. Jusuf SK, dinilai Gubernur Zainal, selain sebagai simbol pemersatu keberagaman masyarakat Kaltara, juga dalam rangka memberikan dukungan terhadap kegiatan operasional rumah sakit.
Karena menurut Gubernur Zainal, di Kota Tarakan selain adanya RSUD Tarakan yang saat ini berganti nama menjadi dr. H. Jusuf SK, juga ada Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT). Hal itu dapat berpotensi menjadi kendala administratif.
Di samping itu, Gubernur Zainal menilai, sejumlah rumah sakit di Indonesia sudah menggunakan nama orang. Seperti di Kabupaten Bulungan ada RSUD dr. H. Soemarno Sostroadmodjo. Sementara RSUD Tarakan belum memiliki nama.
Pemberian nama RSUD dr. H. Jusuf SK sekaligus untuk memberikan penghormatan dan Jusuf SK yang dinilai sebagai tokoh masyarakat Kaltara dan pernah memimpin rumah sakit milik Pemprov Kaltara ini.
“Kita memberikan suatu penghormatan, penghargaan kepada salah satu tokoh pendidik, salah satu tokoh kesehatan dan beliau jug pernah menjadi direktur rumah sakit ini dan beliau juga merupakan penggagas berdirinya UBT, beliau juga selama dua periode membangun sangat pesat kota Tarakan yang saat ini kita bisa menikmati bersama,” ujarnya.
Gubernur Zainal berharap dengan nama RSUD dr. H. Jusuf SK ini menjadi semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap dengan penggantian nama rumah sakit ini menjadi semangat baru dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Jangan sampai pelayanan yang saat ini sudah baik justru semakin menurun,” harap Gubernur.
Gubernur Zainal jugas menegaskan kepada awak media bahwa pemberian nama ini sudah melalui prosedur.
“Itu sudah melalui proses dan sudah diputuskan bahwa nama beliau kita taroh di rumah sakit ini untuk mengenang jasa-jasa beliau,” tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK. Dr. Franky Sientoro S.PA menyambut baik pemberian nama ini selama ini belum mempunyai nama resmi.
“Rumah sakit ini sudah cukup lama. Sebagaimana kita ketahui sejak tahun 57 berdiri rumah sakit dan belum punya nama secara resmi. Maka kita bersyukur tanggal 6 Desember ini Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan resmi menjadi Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Jusuf SK,” tuturnya.
Adapun proses legalitas administrasinya seperti perubahan nama, perubahan akte, perubahan nomor rekening dan lain-lain, diharapkan Franky Sientoro bisa selesai dalam enam hingga tujuh bulan ke depan.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang kita targetkan itu bisa tercapai,” harapnya.
Pihaknya pun akan berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya mulai tanggal 10 Desember nanti akan dibuka layanan pasang ring jantung. (adv/jkr)
Discussion about this post