TARAKAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha optimistis mampu menghasilkan laba dan menbagi keuntungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Dengan mendapatkan penyertaan modal sekira Rp 3,7 miliar, salah satu perusahaan plat merah milik Pemkot Tarakan ini telah menjalankan sejumlah unit bisnisnya di tahun ini, berdasarkan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Tarakan tentang Pembentukan Perumda Tarakan Aneka.
Di antaranya unit usaha agen produk impor, unit usaha pengelolaan bus rapid transit, unit usaha pengelolaan pelabuhan Pamusian serta unit usaha rumah kemasan dan unit usaha pengolahan Sentra Industri Kecil, Industri Menengah (SIKIM).
“Kalau perputaran itu sudah lebih dari Rp 2 miliar untuk tahun ini. Tapi kalau kita kurangi dengan biaya operasional, kemudian kita kurangi dengan beban pokok pembelian atau penjualan dan lain-lain, mudah-mudahan kami bisa mencapatkan laba,” tutur Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha Mappa Panglima Banding kepada awak media, Kamis (16/12/2021).
Diperkirakannya laba yang akan dihasilkan Perumda Tarakan Aneka Usaha mencapai ratusan juta rupiah. Namun, ia belum bisa membeberkan angka pastinya karena masih dalam proses tutup buku tahun ini.
“Ratusan juta insya Allah bisa dapat. Doakan kami bisa setor deviden ke pemerintah kota,” harapnya.
Jika itu terealisasi, maka Mappa Panglima Banding menilai bisa membantu memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Tarakan. (jkr)
Discussion about this post