• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Syarat Baru Pelaku Perjalanan, di Luar Jawa-Bali Boleh Gunakan Hasil Swab Antigen

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
02 Nov 2021
0 0
0
Bandara Juwata Tarakan telah memberlakukan SE Menhub Nomor 93 Tahun 2021 yang mengatur syarat perjalanan menggunakan pesawat udara. (foto: jendelakaltara.co)
0
SHARES
274
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Masyarakat yang akan bepergian menggunakan transportasi udara, wajib memenuhi syarat pelaku perjalanan yang sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2021.

Aturan itu merupakan perubahan dari Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

BacaJuga

Lapas dan Kemenag Tarakan Lanjutkan Kerja Sama Pembinaan Keagamaan bagi Warga Binaan

10 Juni 2025

Semarakkan Boom Sale, Azko Tarakan Gelar Donor Darah

8 Juni 2025

Setor Dividen Capai Rp 28,4 M, Perumda Tirta Alam Tarakan Buktikan Tidak Rugi

3 Juni 2025

SE ini mengacu pada Addendum Kedua Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 dan telah berlaku sejak 28 Oktober.

“Untuk penerbangan dari dan ke bandar udara di wilayah pulau Jawa dan pulau Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama,” jjelas Kepala Bandara Juwata Tarakan Agus Priyanto Agus, Senin (1/11) menyebutkan salah satu poin pentingnya.  

Selain itu, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk penerbangan antar bandara di wilayah Pulau Jawa dan Bali juga berlaku persyaratan yang sama, yakni wajib menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan. 

Adapun penerbangan antar bandar udara di luar pulau Jawa dan Bali, wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam. Ataun menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan.

“Jadi boleh menggunakan antigen untuk yang di luar pulau Jawa-Bali,” tuturnya.  

Aturan tersebut memberikan pengecualian bagi pelaku perjalanan yang lain. Seperti pelaku perjalanan dengan usia di bawah 12 tahun.

“Untuk pengecualian anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun harus didampingi orangtua atau keluarga. Pembuktiannya dengan menunjukkan kartu keluarga serta memenuhi persyaratan tes Covid-19,” tuturnya.

Selain itu, pengecualian juga diberikan bagi pelaku perjalanan yang memiliki kondisi kesehatan khusus. Dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah yang menyatakan yang bersangkutan belum dapat atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Pengecualian juga diberikan bagi pelaku perjalanan yang menggunakan angkutan udara perintis dan penerbangan angkutan udara di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan perbatasan (3TP), yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Sementara itu, surat edaran terbaru itu juga mengatur kapasitas penumpang. Dimana untuk pesawat berbadan berlorong tunggal atau nero body dan pesawat berbadan lebar dapat lebih dari 70 persen. Anmun ada persyaratannya.

“Tetapi ada persyaratannya tetap, tiga baris harus tidak boleh diisi penumpang. Ini fungsinya untuk kalau seandainya di dalam pesawat terindikasi gejala covid, mereka dipisahkan,” tuturnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa penerbangan serta operator agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. (jkr)

Tags: #bandarajuwatatarakan#covid-19#jawadanbali#kartuvaksin#luarjawadanbali#menteriperhubungan#penerbangan#pesawatudara#rtpcr#suratedaran#swabantigen#syaratperjalanan

Discussion about this post

  • Terima Kunjungan DPRD Malinau, Bupati Syarwani Paparkan Capaian dan Tantangan Pengelolaan Kawasan Industri

    Terima Kunjungan DPRD Malinau, Bupati Syarwani Paparkan Capaian dan Tantangan Pengelolaan Kawasan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Munas VI APKASI, Bupati Syarwani Sampaikan Peluang Investasi Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Tekankan Pentingnya Penegakkan Disiplin ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harapkan Pengusaha UMKM Implementasikan e-Katalog Versi 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

Mubes VI KKDKB, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Budaya

by Owner Jendela Kaltara
18 Juni 2025
0

BULUNGAN – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., secara resmi membuka Musyawarah Besar (Mubes) VI Kerukunan...

Read moreDetails

Optimalisasi Pengadaan Barang Jasa, Pemprov Gelar Workshop E-Purchasing V.6

18 Juni 2025

Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Gubernur Harapkan Opini dari BPK Jadi Wadah untuk Berbenah

18 Juni 2025

Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

18 Juni 2025

Matangkan Persiapan Porprov II Kaltara, Tinjau Kesiapan Venue di Malinau

18 Juni 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan