JAKARTA – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka inventarisasi materi pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
RDPU kali ini menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Daerah Heru Ariyani dan Ketua Magister Kajian Administrasi Rs. Universitas Indonesia, Ede Surya.
RDPU ini dilaksanakan secara hybrid di ruang rapat Padjajaran Lantai 4 Gedung DPD RI, Senayan, Selasa (8/11/2021), dipimpin Wakil Ketua Komite III dan dihadiri hampir seluruh anggota Komite III DPD RI baik secara Langsung maupun virtual.
Senator Asal Kaltara yang juga Pimpinan PURT DPD RI Hasan Basri menyampaikan berbagai pandangan atas persoalan yang dihadapi terutama di Kaltara sebagai daerah perbatasan.
Salah satu yang ditekankan senator dengan Nomor Anggota B-95 ini adalah lambatnya distribusi alat-alat kesehatan sampai di perbatasan. Salah satu contohnya adalah alat PCR.
Kemudian Hasan Basri juga menyampaikan terkait pelayanan rumah sakit yang tidak maksimal disebabkan ketiadaan fasilitas kesehatan yang memadai.
“Hasil aspirasi yang disampaikan kepada kami, di daerah perbatasan memerlukan waktu yang lama untuk melakukan antrean ke rumah sakit. Bayangkan jika yang datang berobat dalam keadaan sakit parah, lalu penanganannya lambat, bisa jadi tidak tertolong lagi,” tegas HB.
“Daerah perbatasan terpencil, masyarakatnya sangat kesulitan mengakses fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, mereka baru bisa menjangkau rumah sakit setelah melakukan perjalanan darat dan sungai selama 2 hari. Memang di daerah tersebut terdapat Pustu (Puskesmas Pembantu) namun minim alat kesehatan yang memadai,” lanjut Hasan Basri.
Melalui RDPU ini Hasan Basri menambahkan perlu adanya peningkatan infrastruktur dan fasilitas kesehatan di daerah perbatasan dengan menambah dokter spesialis dan tenaga paramedis serta sarana prasarana. Hasan Basri juga menjelaskan ada beberapa RS Pratama yang dibangun tapi minim fasilitas.
“Perlunya rumah sakit khusus di setiap provinsi, seperti RS rujukan jantung atau RS khusus lainnya. Hasil RDPU ini akan kami tindaklanjuti ke Kementerian Kesehatan pada saat RDP tanggal 30 November 2021. Kami juga akan merekomendasikan kepada kementerian terkait untuk melakukan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, agar pelayanan kesehatan di daerah perbatasan dapat berjalan dengan baik,” tutup HB.
Menanggapi Pertanyaan dari senator Hasan Basri, Heru Aryani dan Ede Surya menyampaikan bahwa fasilitas kesehatan di rumah sakit di provinsi tentu berbeda-beda.
Karena itu, diharapkan seluruh senator dengan perwakilan masing-masing Provinsi bisa melobi daerahnya agar bisa memberi prioritas pada ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai.
Termasuk soal sumber daya manusia terutama dokter spesialis yang kurang diakibatkan tidak ada jaminan bagi mereka untuk menjadi PNS setelah lama mengabdi jadi honorer. (*)
Sumber: Tim HB
Discussion about this post