TARAKAN – Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kinerja yang dilakukan jajaran Polres Tarakan dalam membantu penanganan Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memberikan penghargaan.
Polres Tarakan sendiri turut membantu Pemkot Tarakan dalam penanganan Covid-19. Tidak hanya menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan, tapi juga dalam hal penegakkan hukum terhadap upaya penyalahgunaan yang berkaitan dengan Covid-19.
Atas upaya itu, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes memberikan penghargaan yang diterima langsung Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira dan Kasatreskim Iptu Muhammad Aldi.
Penghargaan tersebut diberikan atas partisipasi dan peran aktif dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 melalui pengungkapan kasus pidana pemalsuan dokumen hasil Swab/PCR, Pemalsuan Kartu Vaksin dan Vaksin Berbayar.
Wali Kota menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polres Tarakan yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus tersebut.
Lebih lanjut dikatakan wali kota, bahwa dengan terungkapnya kasus tersebut tentunya akan menimbulkan efek jera sehingga diharapkan tidak akan terulang lagi.
“Semoga dengan penghargaan ini, dapat memotivasi kinerja yang lebih baik lagi dalam upaya mendukung penanganan Covid-19 di Kota Tarakan,” ujar Wali Kota Khairul. (jkr)
Discussion about this post