TARAKAN – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Navigasi Tarakan berinisial RN, terpaksa berurusan dengan kepolisian karena tersangkut kasus dugaan penipuan.
RN dilaporkan korbannya ke Polres Tarakan setelah menawarkan akan membantu korbannya bisa menjadi PNS di Kantor Navigasi, namun dengan membayar uang seperti yang diminta RN. Sayangnya, setelah uang diterima, RN tak kunjung merealisasikannya.
“Kami mengungkap adanya tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh salah seorang oknum di Kantor Navigasi. Tersangka dengan inisial RN ini dia merupakan PNS di Kantor Navigasi Kota Tarakan,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi, Rabu (27/10/2021).
Pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan polisi yang masuk di Polres Tarakan pada 28 September, 30 September dan terakhir 1 Oktober yang mana laporannya sama dan mengarah kepada RN.
“Yang mana dari ketiga laporan tersebut kita coba dalami dari modus si pelaku ini, dan kita mendapatkan beberapa bukti kalau yang bersangkutan melakukan penipuan,” tuturnya.
Dari laporan itu, kepolisian kemudian menindaklanjuti dengan mengamankan RN pada Senin (25/10/2021). Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang hasil kejahatan RN.
“Uang hasil kejahatan kami masih dalami lagi. Nanti akan kami. Sampai saat ini barang bukti uang ada. Nanti saya lengkapi lagi totalnya berapa,” tuturnya.
Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa korban mengalami kerugian bervariasi. Ada yang berjumlah Rp 84,5 juta, Rp 25 juta dan ada yang Rp 61 juta.
“Untuk saat ini yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan dan kami sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Saat ini, kami dalam proses pelengkapan berkas perkara yang kami tangani,” ungkapnya.
Sebelumnya, polisi sempat melakukan upaya mediasi antara tersangka dan korban namun gagal. (jkr)
Discussion about this post